PURBALINGGA – Untuk mengisi banyaknya kekosongan jabatan, dan untuk mempercepat geliat pembangunan di daerah maka Bupati dan Wakil Bupati dapat segera melakukan penataan pejabat. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM saat memberikan pengarahan hari pertama ASN Pemkab Purbalingga masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (17/6) di Pendopo Dipokusumo.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti, meski sesuai dengan aturan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terlantik bisa melakukan penataan pejabat 6 bulan setelah pelantikan. Namun, kemarin saya melakukan teleconference dengan Menteri Dalam Negeri bahwa itu tidak secara baku dan mutlak ketika para Bupati/Walikota yang ingin melakukan penataan lebih cepat karena mungkin banyak kekosongan, karena mungkin agar geliat pembangunan di pemerintahan ini bisa lebih terasa, maka Kemendagri ini akan memberi izin,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini di lingkungan Pemkab Purbalingga ada sejumlah kekosongan jabatan kepala OPD. Diantaranya Kepala DPUPR, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinkominfo, Kepala DKPP, dan Direktur RSUD Goeteng Taroendibrata. Bahkan di akhir tahun 2021 diperkirakan ada 8 kekosongan belum termasuk jika Kepala Kesbangpol dan BPBD naik menjadi Eselon II.
“Kalau ini tidak kita isi dengan cepat maka ini akan menghambat jalannya pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan Kabupaten Purbalingga. Saya ingin ke depan penataan ini harus berjalan, dan nantinya power kita akan semakin kuat, kalau kekosongan-kekosongan ini akan terisi maka dalam rangka memberikan pengabdian kepada masyarakat akan semakin maksimal,” katanya.
Pada pengarahan kali ini, Bupati menyampaikan saat ini sudah hampir di pertengahan tahun anggaran atau hampir enam bulan pemerintahan. Bupati meminta agar para pimpinan OPD mempercepat dimulainya kegiatan fisik (konstruksi).
“Karena kita rasakan geliat pembangunan selama 5 bulan ini belum terlalu terasa. Oleh karenanya saya ingin, pak Plh Sekda untuk agendakan rakor POK (Pengendalian Operasional Kegiatan) dengan para pimpinan OPD untuk evaluasi program-program kegiatan diimplementasikan oleh Kepala OPD. Sekaligus ini mengukur evaluasi kinerja para Pimpinan OPD di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Bupati menekankan walaupun saat ini Pemkab Purbalingga dalam keterbatasan SDM dan financial, pimpinan OPD tidak hanya jadi manajer akan tetapi motivator kepada anak buahnya. Keterbatasan ini hendaknya tidak menghalangi kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Tanggal 20 Mei, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan menetapkan Purbalingga akan memperoleh predikat WTP atau WDP, saya ingin kita semua berdo’a agar kita masih bisa mempertahankan WTP untuk yang kelima kalinya,” katanya.(Gn/Humas)