PURBALINGGA – Bupati, Wakil Bupati dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Purbalingga melakukan monitoring ke 2 desa yang tengah menerapkan lockdown/pembatasan skala mikro, yakni Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah dan Desa Brecek Kecamatan Kaligondang, Kamis (24/3). Sebagian wilayah dari kedua desa tersebut ditengarai banyak warga yang terpapar virus Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM melakukan monitoring sekaligus menyemangati elemen masyarakat, pemerintahan desa hingga para warga yang menjalani isolasi mandiri. Bupati dan jajaran Forkopimda sesekali menyapa warga yang menjalani isolasi mandiri dari luar rumah untuk memastikan kondisi mereka.
“Kami hadir dalam rangka memberikan motivasi semangat kepada pemerintah desa, kecamatan, termasuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri, agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Inipun menunjukan bahwa jangan sampai masyarakat itu memiliki stigma negatif terhadap penderita Covid-19,” katanya.
Sudah saatnya jiwa kemanusiaan dan gotong royong masyarakat diwujudkan untuk solidaritas membantu mereka yang isolasi mandiri. Pada kunjungan ini, jajaran Bupati memastikan hal tersebut dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat sebagaimana konsep Jogo Tonggo. Disamping itu, Bupati dan jajaran juga memberikan bantuan paket sembako.
“Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat kita butuh kebersamaan semua pihak dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, membantu pencegahan penularan Covid-19, karena Pemda dan Forkopimda tidak mampu mengatasi sendirian,” katanya.
Seperti yang diketahui, kedua desa tersebut terdapat peningkatan kasus signifikan beberapa hari terakhir. Tercatat di Desa Manduraga terdapat 41 orang dan di Desa Brecek terdapat 29 orang yang terpapar Covid-19. Seluruhnya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). “Mereka terpapar ditengarai adanya klaster hajatan,” kata Bupati.
Bupati berharap pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sejak 21 Juni 2021 lalu ini bisa berlangsung lancar dan berdampak pada pengurangan kasus Covid-19. Jika dalam satu pekan ini belum ada perubahan, maka akan diperpanjang sampai dengan 5 Juli 2021.
Disamping melakukan monitoring di dua desa di atas, Bupati juga meninjau kesiapan gedung eks SMPN 3 Purbalingga. Sebagai langkah kontijensi, gedung ini dipersiapkan kembali untuk digunakan sebagai tempat karantina terpusat.
“Kemarin dalam 1 hari terjadi pertambahan kasus Covid-19 hampir 100 orang. Kapasitas rumah sakit atau BOR ini mengalami peningkatan menjadi 70% . Sehingga kita harus ada upaya untuk mempersiapkan karantina terpusat,” katanya.(Gn/Humas)