PURBALINGGA_ Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE B Econ MM didampingi ketua DPRD HR Bambang Irawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala SKPD, melalui zoom meeting. Secara simbolis DPA SKPD Tahun Anggaran 2021 diserahkan bupati Tiwi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Camat Padamara dan Lurah Mewek Kalimanah, Senin (25/1) di ruang rapat bupati.
Menurut Bupati Tiwi, penyerahan DPA SKPD merupakan tindak lanjut ditetapkannya APBD Kabupaten Purbalingga 2021, pada 23 Desember 2020 dalam sebuah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020. Kemudian dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020. Kegiatan penyerahan DPA SKPD menjadi hal yang penting dan strategis, sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purbalingga.
“Saya instruksikan kepada para pimpinan OPD, Camat dan Lurah agar segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing. Mulai dari sekarang, setelah menerima DPA segera cermati program kegiatan yang ada dalam DPA, termasuk anggaranya dan aturan yang harus dipedomani.” ujarnya
Dikatakan, APBD Purbalingga sejatinya adalah uang rakyat yang harus dipertanggunjawabkan kepada seluruh warga Purbalingga. Sehingga apa yang menjadi program kegiatan SKPD, outputnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya sekedar dijalankan namun bagaimana kegiatan yang ada betul-betul bisa dirasakan masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 telah berdampak pada menurunnya kegiatan perekonomian masyarakat. Untuk memulihkan kondisi tersebut, maka pembangunan Tahun Anggaran 2021 diprioritaskan pada beberapa kegiatan. Pertama pengembangan sumberdaya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kedua pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, ketiga mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing, keempat pembanguan infrastruktur untuk mendorong recovery ekonomi dan kelima peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyoroti permasalahan pembangunan fisik di Kabupaten Purbalingga. Perencanaan yang kurang matang diungkapkan Bambang Irawan dengan memberikan sejumlah contoh bangunan/gedung.
“Berapa rupiah yang digunakan untuk perencanaan selama ini. Karena dari sejumlah permasalahan pembangunan fisik, baik jalan, gedung maupun lainnya, titik central masalahnya ada di perencanaan.” tuturnya.
Pihaknya berharap, kegiatan yang didanai APBD 2021 ini, untuk ditangani dengan perencanaan yang serius, matang.
Kepala Bakeuda Subeno mengatakan, APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 terdiri dari pendapatan Rp. 1.975.765.702.000.-, belanja senilai Rp. 2,016.926.613.000.-. Sedangkan penerimaan pembiayaan seniolai Rp. 53.228.337.000.- dan pengeluaran pembiayaan Rp.12.067.426.000.-
Bila dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2020, pendapatan daerah di tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp. 66.942.617.000 atau 3,28%, sedangkan belanja daerah turun Rp. 78.886.706.000 atau 3,76%. Penurunan ini diakibatkan pandemi covid-19 yang melanda sejak tahun 2020 dan telah berdampak pada penurunan sektor-sektor ekonomi.(umg_humasprotokol)