PURBALINGGA _ Sebanyak 11 tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Purbalingga diberi Surat Keputusan Bupati, untuk bergabung dalam Forum Lintas Pelaku (FLP). Surat Keputusan Bupati Nomor 220/152/Tahun 2021 tentang Pembentukan Forum LIntas Pelaku Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 penyerahannya dilakukan di ruang rapat bupati, Kamis (8/4).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM mengatakan, tugas utama dari FLP adalah memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang terkait dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Tugas kedua melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan langsung kepada masyarakat.
Tugas ketiga berupa pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Memberikan pertimbangan dan alternatif pemecahan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di lingkungan pemkab Purbalingga.
“Jadi anggota Forum Lintas Pelaku ini bisa masuk ke semua lini, bisa masuk ke lini pemerintahan, bisa masuk ke lini kemasyarakatan mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.” tutur Bupati Tiwi.
FLP memiliki fungsi sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan. Disamping berfungsi sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antara Pemerintah dengan komponen masyarakat dalam perencanaan, pemantauan, pelaksanaan serta penanganan berbagai masalah yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan. FLP juga diminta untuk secara rutin melaporkan seluruh kegiatan dan hasil-hasilnya setiap akhir bulan kepada Bupati Purbalingga.
“Saya minta teman FLP untuk menyelami permasalahan-permasalahan yang ada dibawah. Dan hasil dari pendalaman permasalahan dibawah langsung disampaikan kepada Bupati. Saya agendakan dua bulan sekali kita bisa rapat bareng Bupati.” pintanya.
Usai penyerahan SK, Ketua FLP Purbalingga Annas Sumarjo menjelaskan, anggota keseluruhan FLP Purbalingga tahun 2021 sebanyak 11 orang. Nantinya akan dibagi dalam 5 tim berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Sebelumnya, FLP terbagi dalam 3 tim yang dibagi berdasarkan eks kawedanan. Pembagian menjadi 5 tim ini diharapkan akan lebih fokus. (umg_humaspurbalingga).