PURBALINGGA- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kab Purbalingga Heriyanto SPd MSi serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Purbalingga, lakukan inspeksi mendadak mengecek langsung kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para ASN di jajaran Pemkab Purbalingga dalam memberikan pelayanan masyarakat pasca libur Idul Fitri 1440 Hijriah selama kurang lebih satu minggu. Awali sidak, Bupati Dyah H Pratiwi menuju kantor Kecamatan Kaligondang, mengecek langsung daftar hadir para ASN dan penyelenggaraan pemerintahan di Kec Kaligondang.

Kepada Camat Kaligondang Suminto SPd MPd, Bupati sampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kedisiplinan seluruh ASN yang telah hadir dan langsung melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing melayani masyarakat. Berikutnya sidak berlanjut ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Purbalingga. Di tempat ini Bupati lakukan pemantauan di beberapa ruangan terkait pelayanan publik yang pada tahun 2018 hanya memiliki nilai C.

“Hari ini saya lakukan pemantauan dan tidak saya jumpai karyawan/ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan apapun, dan tadi saya lakukan pemantauan di beberapa ruangan DPMPTSP terkait pelayanan publik yang pada tahun 2018 lalu mendapat nilai C. Oleh karenanya di tahun 2019 ini pelayanan publik di DPMPTSP paling tidak memiliki nilai B,” kata Bupati Dyah H Pratiwi, Senin (10/06).

Untuk meraih nilai B, Bupati sampaikan harus ada beberapa perubahan penambahan ruang seperti ruang pengaduan, konsultasi, laktasi, palyground dan juga ada kamar mandi khusus disabilitas, saat ini sedang dibangun dan on progress. Bupati berharap dan memohon doa restu seluruh masyarakat Purbalingga dengan keterbatasan yang ada mudah-mudahan di tahun 2019 pelayanan publik di DPMPTSP Kab Purbalingga bisa mengalami peningkatan paling tidak berada di angka B.

Pernyataan Bupati tersebut diiyakan Kepala DPMPTSP Mukodam SPt bahwa menurut Kementerian PAN-RB ada beberapa persyaratan dasar yang harus tersedia yakni adanya akses disabilitas, ruang konsultasi kemudian ruang pengaduan, toilet pengunjung dan khusus disabilitas juga harus tersedia serta terpisah antara laki-laki dan perempuan. Sementara terkait pelayan Mukodam menjelaskan mulai bulan Agustus 2018 lalu, pelayanan sudah menggunakan aplikasi online, sepanjang persyarakatan lengkap dan benar sebetulnya mudah mendapatkan Nomor Induk Pengusaha yang diberlakukan sebagai tanda daftar pengusaha tidak usah menunggu sampai berhari-hari.

“Untuk mendapatkan NIP, para pengusaha tidak usah menunggu sampai satu hari, namun setengah jam pun bisa selesai sepanjang persyaratan lengkap dan benar, karena semua sudah online, lebih cepat transparan, dan bahkan bisa diakses dari rumah karena sudah gunakan aplikasi dari Pemerintah Pusat,” kata Mukodam.

Sebelumnya, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi pimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Purbalingga dilanjutkan halal bihalal dengan seluruh ASN di halaman pendopo Dipokusumo Purbalingga. Apel gabungan diikuti seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kab Purbalingga, ASN dari 18 Kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinporapar, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, DPU PR dan sejumlah OPD serta instansi lainnya. (t/ humpro2019)