PURBALINGGA – Warga masyarakat yang keluar rumah dan kedapatan tidak memakai masker akan diinapkan di rumah karantina kabupaten semalam. Dua buah rumah karantina sudah siap huni, yakni Gedung Korpri dan Buper Munjulluhur. Hal ini diungkapkan bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, didampingi Dandim 0702 Letkol Inf. Yudhi Novrizal saat inspeksi ke pertokoan di jalan Jenderal Soedirman dan A Yani, Senin sore (18/5).
“Pokoknya yang keluar rumah tidak menggunakan masker ataupun yang bergelang khusus kedapatan berada di tempat umum, silakan tinggal pilih, mau di Gedung Korpri atau Buper Munjulluhur,” katanya tegas.
Inspeksi ke sejumlah tempat keramaian baik toko pakaian muslim, toko baju casual, maupun conter handphone dan toko lainnya dilakukan karena banyak keluhan dan masukan dari masyarakat. Kondisi saat ini di Purbalingga sudah kembali ramai seolah tidak sedang terjadi pandemi korona.
“Ingat, Kabupaten Purbalingga sampai hari ini sudah ada 51 yang positif korona. Kami, pemerintah tidak mau angka ini terus bertambah.” jelas bupati yang akrab dipanggil Tiwi.
Masyarakat dihimbau untuk tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak. Bila terpaksa keluar, harus menggunakan masker. Pemerintah mensosialisasikan penggunaan masker sudah cukup lama dan intensif. Penurunan angka korona ini tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, namun harus didukung oleh masyarakat secara keseluruhan.
“Semakin masyarakat tidak patuh, tidak disiplin, maka pandemi covid-19 akan terus dan tidak akan berhenti.”ungkapnya.
Selain menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, tim juga menghimbau pemilik maupun pelayan toko menolak calon pembeli yang tidak memakai masker. Kepada pemilik toko, diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dan juga ditempel tulisan “Tidak Pakai Masker Dilarang Masuk”.
Beberapa hari sebelumnya, Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati agar semua toko melaksanakan protokol penanganan covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan, menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak antar pengunjung atau physical distancing.
Dari sidak yang dilakukan, hampir semua toko sudah mengindahkan surat edaran bupati. Mereka sudah memasang tempat cuci tangan, pelayan menggunakan masker, dan memberikan batasan pengunjung dengan memasang tanda jaga jarak. Hampir semua toko di jalan Jenderal Soedirman sudah melaksanakan himbauan pemerintah yang tertuang dalam surat edaran bupati.
Bila dijumpai toko yang tidak melaksanakan himbaun dari pemerintah, akan diberi sangsi tegas sampai pada penutupan toko.
“Pertokoan ini sudah melaksanakan anjuran pemerintah, karena bila tidak diindahkan oleh pengelola toko, pemerintah bisa memberikan sanksi. Sanksi bisa berupa teguran sampai penutupan toko,” jelasnya.
Sementara Giat Santoso (35) warga Karangmoncol yang ditemui di salah satu toko mengatakan, dirinya sudah dua bulan tidak keluar jauh dari rumah. Baru kali ini dirinya ke kota untuk membelikan baju lebaran anaknya. Meski sedikit takut akan tertular korona, namun terpaksa harus ke toko untuk memastikan ukuran, warna dan model baju yang dibeli cocok buat anaknya.
“Saya terpaksa untuk keluar rumah untuk beli baju anaknya. Tidak mau beli online karena takut tidak cocok ukuran, warna dan modelnya. Beli di online tidak bisa milih-milih.” ungkapnya.(umg/humaspurbalingga).