PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto meminta Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Purbalingga mampu segera mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Layak Anak. Tim Gugus Tugas, masing-masing harus memiliki program dan aksi pelaksanaanya, disertai control dan pengawasan pelaksanaanya.
“Kabupaten Layak Anak penting segera diwujudkan. Sehingga anak-anak kita segera mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, ekploitasi ekonomi dan sosial serta dari beban pekerjaan,” ujar Bupati Sukento saat Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Purbalingga di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (8/4).
Menurut Bupati, KLA perlu diwujudkan karena proporsi jumlah anak mencapai 34 persen atau sepertiga dari total jumlah penduduk. Mereka ini, lanjutnya, tidak bisa diabaikan dan harus mendapat perhatian. Apalagi, anak-anak kita merupakan investasi yang diharapkan menjadi sumber daya manusia yang baik dan unggul di masa mendatang.
“Merekalah yang akan menjadi driver atau pelaksana pembangunan dimasa mendatang, sehingga harus memiliki kompetensi. Agar terwujud, maka kebijakan pembangunan kita harus terintegrasi dan terencana secara menyeluruh guna memenuhi hak-hak anak,” katanya.
Menurut Bupati, ada 10 hak anak yang harus diintegrasikan dalam system pembangunan di Purbalingga. Dintaranya hak bermain, hak mendapat pendidikan, hak perlindungan, hak mendapat nama yang baik, status kebangsaan, hak atas makanan yang sehat, hak akses kesehatan, hak rekreasi, kesamaan hak dan hak berperan dalam pembangunan.
Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Setiyadi menuturkan, untuk mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Layak Anak diperlukan kesungguhan dan persamaan persepsi dari suluruh pemangku kepentingan di Purbalingga. Termasuk masyarakat dan kalangan dunia usaha.
Setiyadi mengaku, dalam proses perencanaan pembangunan, seringkali yang muncul hanya bagaimana mewujudkan keinginan membangun infrastruktur khususnya jalan. Ironisnya, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang luput dari perhatian apalagi diusulkan dalam musrenbang.
“Masih banyak warga kita yang hidupnya tidak layak, tinggal dirumah yang sangat reot, tidak memiliki pekerjaan, anak-anaknya tidak bersekolah dan banyak lagi lainnya. Upaya untuk mengentaskan kondisi seperti ini tak pernah muncul dalam musrenbang,” katanya.
Setiyadi melanjutkan “Kalau Purbalingga ingin menjadi Kabupaten Layak Anak, mari kita bersama-sama memikirkan mereka agar dapat mentas dari kondisi ketidakberdayaanya. Termasuk masyarakatnya, jangan hanya bernafsu membangun infrastruktur, tapi harus lebih peduli dengan kondisi lingkungan disekitarnya,” tandasnya.
Menurut Setiyadi, permasalahan yang ada dalam pembangunan anak adalah masih rendahnya kesejahteraan anak yang dapat diukur dari kualitas pendidikan anak dan kualitas kesehatan dan gizi anak. Selain itu, infrastruktur bagi tumbuh kembang anak juga belum memadai. Termasuk belum optimalnya perlindungan terhadap anak.
“Kalau kita berkomitmen mari kita selesaikan permasalahan rumah yang tidak layak huni, orang yang kurang makan, anak yang tidak bersekolah, kurang gizi, anak nggak bisa berobat. Itu saja dulu. Yang lainnya soal perlindungan, pengasuhan, dan sekolah ramah anak,” tandasnya. (Hardiyanto)