PURBALINGGA, INFO – Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH, MM menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi menggunakan e-filing dalam Pekan Panutan Pajak dan Tax Gathering di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Purbalingga. Penyampaian SPT ini disaksikan Kepala KPP Pratama Purbalingga R. Didik Wijatmono beserta jajaran eselon IV kantor setempat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Tasdi juga menghadiri Tax Gathering yang merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan mitra pendukung dalam menghimpun penerimaan sektor perpajakan.
“Saya menyampaikan SPT ini berusaha tepat waktu untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Bupati Tasdi di KPP Pratama Purbalingga, Kamis (15/2).
Menurut Bupati, sebagai pejabat harus dapat menjadi panutan masyarakat dengan menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi secara tepat waktu. Apalagi saat sekarang, lanjut Bupati, pajak tidak hanya menjadi kewajiban namun menjadi hak warga negara untuk ikut membangun bangsa. Karena, katanya, pajak akan menjadi sebuah pendapatan negara yang akhirnya dinikmati juga oleh rakyat untuk membangun bangsa dan negara.
“Oleh karena itu, kepada seluruh ASN (PNS-red), para pejabat, pimpinan BUMN/BUMD, para pengusaha, para kepala desa dan seluruh rakyat Purbalingga, semuanya harus cepat. Lebih awal lebih baik, jangan tunggu antrian,” katanya.
Kepala KPP Pratama Purbalingga R. Didik Wijatmono mengungkapkan, pada 2018 ini, KPP Pratama Purbalingga mentargetkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan sebanyak 66.557 wajib pajak. Hingga 14 Februari 2018, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan laporan SPT Tahunan sebanyak 21.294 WP atau baru 23 persen dari yang direncanakan.
“Apa yang dilakukan Pak Bupati (Tasdi-red) yang menyampaikan laporan SPT jauh-jauh hari sebelum batas akhir, menjadi contoh yang baik dan diharapkan diikuti oleh masyarakat atau wajib pajak di kabupaten Purbalingga,” kata Didik sembari mengajak wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin untuk menghindari antrian di tanggal-tanggal akhir batas waktu pelaporan.
Dikatakan Didik, diselenggarakannya Pekan Panutan dan Tax Gathering merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan membayar pajak dengan baik. Kegiatan tersebut rutin diselenggarakan tiap tahun agar ada ikatan batin yang baik antara wajib pajak dengan jajaran KPP Pratama Purbalingga. Harapanya, kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang mengambil bagian bergotong royong dalam mendanai pembangunan nasional.
“Pada 2017 lalu, realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Purbalingga mencapai Rp 548 miliar. Ini mengalami pertumbuhan lebih dari 8 persen dibanding penerimaan 2016,” jelasnya.
Menurut Didik, pencapaian tahun 2017 merupakan hasil komunikasi dan kerjasama yang baik antara KPP dengan berbagai pihak. Khususnya dengan pemerintah daerah, baik ditingkat kabupaten hingga desa dan para wajib pajak di kabupaten Purbalingga. Selain itu, KPP Pratama juga bekerjasama dengan mitra pendukung baik Bank Persepsi maupun Kantor Pos Purbalingga.
Dia berharap pada 2018 ini, komunikasi dan kerjasama yang telah berjalan baik tetap terjalin bahkan meningkat lebih baik lagi. Didik juga mengungkapkan, pada 2018 APBN menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun. Dimana sebesar Rp 1.618,1 triliun berasal dari penerimaan pajak. Sedangkan target bagi KPP Pratama Purbalingga sebesar Rp 696 miliar atau naik 27 persen dari realisasi penerimaan 2017.
Pada kesempatan tersebut diberikan apreasiasi berupa penghargaan kepada para wajib pajak dan mitra pendukung dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2017. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak bendahara satuan kerja masing-masing kepada bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum, dan Bendahara Kantor Kementerian Agama Purbalingga.
Apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak bendahara desa masing-masing kepada Desa Serang Kecamatan Karangreja, Jambudesa Kecamatan Karanganyar dan Karangcegak Kecamatan Kutasari. Untuk kategori wajib pajak badan diberikan kepada PT. Wana Makmur Sejahtera, PT. Surya Lambang Perkasa dan PT. Mitra Karya Tri Utama.
Selain itu kategori wajib pajak orang pribadi diberikan kepada Rudian Rondiyap, Yusia Sulistianingsih dan Ivan Susanto Halim. Apresiasi juga diberikan kepada mitra pendukung tempat pembayaran pajak yakni PT. Pos Indonesia Cabang Purbalingga, Bank Rakyat Indonesia Cabang Purbalingga dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Purbalingga. (PI-4/PI-5)