PURBALINGGA – Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM. akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai perubahan/ revisi atas Perbup Nomor 66 tahun 2017 tentang slogan Purbalingga Sehati untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menetapkan Perbup tentang pengukuhan slogan Purbalingga Perwira. Hal itu disampaikan Bupati Tasdi saat pelaksanaan apel pagi di Setda Purbalingga, Kamis pagi (20/07).
“Artinya slogan Purbalingga Perwira adalah tetap dan dikarenakan belum ada produk hukum yang mengatur, maka akan saya kukuhkan dengan Perbup,” terang Bupati Tasdi.
Langkah ini ditempuh Bupati Tasdi, setelah memperhatikan dan mempertimbangkan arahan para sepuh pinisepuh, tokoh masyarakat, tokoh agama serta menyerap dan menghormati berbagai aspirasi masyarakat Purbalingga dalam rangka tetap memelihara situasi dan kondusifitas masyarakat Purbalingga menciptakan masyarakat yang tata tentrem kerta rahardja untuk menuju Purbalingga yang sejahtera dan berakhlakul karimah.
“Maka saya sampaikan kembali, Perbup tentang Purbalingga Sehati, kita rubah menjadi lebih sempit untuk ASN Sehati, dan untuk Purbalingga Perwira akan saya keluarkan Perbup baru untuk mengesahkan Purbalingga Perwira,” kata Bupati Tasdi.
Bupati Tasdi menambahkan, secara historis, slogan Purbalingga Perwira digagas oleh Bupati Purbalingga saat itu yaitu Drs. Soelarno pada tanggal 18 Desember 1991, untuk mengganti slogan Tiban Abadi, namun belum mempunyai dasar hukum ataupun perbup yang mengaturnya.
“Ini kesempatan kita untuk menghormati para sesepuh dan pendahulu kita terutama yang telah mencetuskan Purbalingga Perwira yang dulu belum diperbupkan, dan slogan Sehati yang nantinya hanya untuk internal saja, artinya terbatas untuk jajaran birokrasi dan aparaturnya, dan segala sesuatunya nanti disesuaikan.” kata Bupati Tasdi.
Bupati Tasdi juga menyampaikan, akan segera menerbitkan 2 Perbup yang mengatur tentang Purbalingga Perwira dan juga ASN Sehati sebagai slogan Pemkab Purbalingga dalam rangka menyemangati kinerja aparaturnya dengan bekerja cerdas, bekerja keras dan bekerja ikhlas. (PI-5/PI-6)