PURBALINGGA, INFO – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengadukan akun palsu yang mengatasnamakan dirinya di facebook pada Polres Purbalingga. Aduan tersebut dilayangkan agar segera ditindaklanjuti terkait pemilik akun palsu yang telah mencemarkan nama baik Bupati Tiwi.
Bupati Tiwi melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga, Riyadi Sugeng Subroto mengatakan prosedur administrasi terkait pengaduan akun palsu Bupati Tiwi telah diserahkan pada Polres Purbalingga. Ia meminta agar pihak Polres Purbalingga membantu mengusut secara tuntas dan menangkap pemilik akun palsu yang mengatasnamakan dirinya.
“Hari ini (jumat, red) kami telag mengirimkan surat ke Polres Purbalingga dan sudah diterima oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter),” kata Riyadi Sugeng Subroto di ruang kerjanya, Jumat (15/1).
Ia menyampaikan ini bukan kali pertama ada akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Tiwi. Bahkan akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Tiwi telah melakukan penipuan dengan meminta kode verifikasi pada nomor Whatsapp beberapa pemilik facebook.
“Akun palsu tersebut harus diusut tuntas agar tidak meresahkan warganet,” ujarnya.
Sugeng menuturkan Bupati Tiwi dalam hal ini menugaskan dirinya beserta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Kasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Purbalingga untuk memproses lebih lanjut. Ia berharap pemilik akun palsu tersebut segera ditemukan dan diproses secara hukum.
“Ini menjadi pelajaran berharga agar berhati-hati ke dalam menggunakan media sosial,” ungkap Sugeng.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho mengajak agar masyarakat Purbalingga berhati-hati dan waspada ketika menggunakan media sosial. Media sosial yang ada digunakan dengan baik bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi yang merugikan orang lain.
“Akun yang mengatasnamakan Bupati Tiwi memang sudah meresahkan, saya mengimbau dan mengajak masyarakat Purbalingga untuk bijak dalam bermedsos,” kata Yonathan.
Yonathan menjelaskan kronologi penipuan yang dilakukan akun palsu atas nama Bupati Tiwi yakni menambahkan pertemanan secara masif. Selanjutnya akun tersebut melakukan obrolan dengan akun-akun yang sudah berteman dengan meminta nomor whatsapp atau WA.
“Setelah meminta nomor WA kemudian pemilik akun palsu tersebut meminta kode yang berisi 6 digit yang terkirim pada nomor penerima,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun palsu tersebut bukanlah tindakan yang terpuji. Apalagi sampai meminta uang pada penerima dan meminta pulsa dengan mengatasnamakan orang lain dalam hal ini Bupati Tiwi.
“Oleh karena itu bagi masyarakat Purbalingga yang mendapat pesan di medsos dengan meminta nomor telepon atau kode verifikasi agar diabaikan saja,” ungkap Yonathan.
Ia menerangkan ciri-ciri akun palsu meliputi pertemanan baru beberapa dan gencar meminta permintaan pertemanan. Selanjutnya, aktivitas postingan juga jarang bahkan akun facebook baru dibuat.
“Untuk akun Bupati Tiwi yang asli jumlah pertemanannya sudah 4.302 pertemanan dan postingan yang sudah banyak,” pungkasnya. (Lilian)