PURBALINGGA – Bumi Perkemahan Munjuluhur di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari resmi diserahkan pengelolaanya kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga. Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcom, MM saat membuka Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) dan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Gerakan Pramuka Kwarcab Purbalingga di Sanggar Bhakti Pramuka, Sabtu (18/1).
Dikatakan Bupati Tiwi, pengajuan pengelolaan Buper Munjuluhur oleh Kwarcab Purbalingga sudah sejak 2018 lalu diajukan. Setelah dibahas dan dikaji oleh tim anggaran dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) akhirnya dinyatakan tidak ada masalah apabila aset Buper Munjuluhur diserahkan kepada Kwarcab.
“Mulai tahun 2020 ini, Pemkab menyerahkan pengelolaan Buper Munjuluhur kepada Kwarcab Purbalingga. Saya titip agar aset ini dikelola dengan baik sehingga bisa membawa kemaslahatan seluas-luasnya kepada gerakan pramuka Kwarcab Purbalingga,”
Penyerahan pengelolaan Buper, lanjut Bupati, juga sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemkab dalam memfasilitasi gerakan pramuka di Purbalingga. Disamping guna melatih kemandirian Kwarcab Purbalingga.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tiwi juga meminta gerakan pramuka Purbalingga dapat menjadi salah satu solusi degradasi moral yang dialami generasi muda. Saat ini banyak diantara generasi muda yang terjerumus dalam kenakalan remaja. “Melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam gerakan pramuka, diharapkan generasi muda kita terhindar dari hal-hal negatif,” katanya.
Subeno Kakwarcab Antar Waktu
Sementara, Wakil Ketua Kwarcab bidang Organisasi dan Hukum Ali Sudarmo mengatakan Kwarcab Purbalingga mesti menyelenggarakan Muscablub untuk menunjuk Ketua Kwarcab pengganti sepeninggal Ketua lama Kak Trisnanto Srihutomo meninggal dunia awal November lalu. Selain Muscablub, juga diselenggarakan Muskercab yang seharusnya dilaksanakan Desember lalu.
Dalam pelaksanaanya, Muscablub diikuti dua tokoh pramuka yang bersedia menjadi calon ketua antar waktu. Yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Ali Sudarmo dan Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Sarpras Subeno. Peserta Muscablub yang terdiri dari 17 Kwartir Ranting (Kwaran) dengan masing-masing 4 pengurus dan 25 pengurus Kwarcab secara aklamasi menyepakati Drs Subeno, SE, MSi menjadi Ketua Kwarcab Antar Waktu 2020 – 2021. Pada kesempatan itu, satu Kwaran tidak hadir dan tidak menyetorkan usulan nama calon ketua Kwarcab yakni Kwaran Padamara.
Terkait diserahkannya pengelolaan Buper kepada Kwarcab, Subeno menyampaikan ucapan terima kasih dari seluruh jajaran pramuka di Purbalingga atas kebijakan yang telah diputuskan oleh Bupati. Keputusan tersebut, menurut Ka Kwarcab menjadi keputusan bersejarah yang diakuinya akan dapat membawa kebaikan untuk gerakan pramuka di Purbalingga.
“Kedepan, Buper akan kita kelola dengan pendekatan entrepreneur. Kita berencana akan menjadikan Buper sebagai salah satu badan usaha milik kwarcab atau BUMK,” jelasnya.
Sebelumnya, Buper Munjuluhur menjadi salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar). Acara Muscablub dan Muskercab gerakan pramuka Kwarcab Purbalingga juga dihadiri Wakil Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah Istajib, SPd. (Hr/HumasPurbalingga)