PURBALINGGA – Dalam menghadapi libur musim lebaran atau cuti hari raya idul fitri, Dindukcapil akan menjaring dan melayani warga masyarakat khususnya pemudik yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Semua layanan akan dimaksimalkan, karena lebaran merupakan momen berkumpul masyarakat perantauan ke kampung halaman.
“Untuk itu, pada cuti lebaran besok, jajaran dinas dan instansi terkait akan memaksimalkan layanan kependudukan seperti pembuatan E-KTP, KK, dan surat keterangan pindah serta dokumen lainya akan tetap kami layani,”kata Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga Nur Hamam usai mendampingi Bupati Purbalingga pada kegiatan Tarawih Keliling Pemkab Purbalingga di Masjid Al-Hikmah Kelurahan Bojong Purbalingga, Jum’at malam (10/7).
Menurut Hamam, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada kecamatan, kelurahan dan desa agar tetap memberikan pelayanan pada saat libur atau cuti bersama.
“Kami sudah kirimkan surat edaran ke kecamatan untuk diteruskan kepada kepala desa/kelurahan agar pada libur lebaran tetap buka untuk melayani warga masyarakat khususnya para perantau. Hal itu untuk menjaring warga yang belum mengurus atau memiliki KTP elektronik serta dokumen lainya, ”jelasnya.
Dikatakan Nurhamam, layanan pembuatan dokumen administrai kependudukan pada libur lebaran atau cuti bersama dilaksanakan pada hari Kamis sebelum serta Senin dan Selasa setelah lebaran.
“Pada libur lebaran nanti, layananan akan buka mulai pukul delapan pagi sampai pukul 12 siang, tanggal 16, 20 dan 21 Juli mendatang. Untuk itu, saya menghimbau warga, khususnya para pemudik agar mengurus surat-surat kependudukan yang diperlukan, mumpung sedang di kampung halaman,”katanya.
Nurhamam menandaskan, tahun ini jumlah penduduk Purbalingga yang sudah melakukan perekaman E-KTP baru 87 persen, dari 735.000 penduduk yang wajib memiliki dokumen tersebut. Dan untuk mempercepat pemotretan E-KTP dan pengurusan dokumen lain di kecamatan, Dindukcapil melakukan jemput bola
“Dari jumlah itu, yang belum melakukan perekaman salah satunya karena masih diperantauan. Sedangkan saat ini pencetakannya ada yang masih dalam proses sambil menunggu droping blanko dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk mempercepat pemotretan E-KTP dan pengurusan dokumen lain di kecamatan, Dukcapil melakukan jemput bola di wilayah terpencil dibeberapa kecamatan”tandasnya. (Sukiman)