PURBALINGGA INFO – Desa Banjaran, yang terletak di Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, kini resmi memiliki status sebagai desa wisata. Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Purbalingga yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga, Prayitno kepada Kepala Desa Banjaran, Muhamad Ichmun disela-sela karnaval HUT ke-78 RI tingkat desa setempat, Sabtu (19/8/2023) di komplek destinasi wisata Klawing Sonten.
Status sebagai desa wisata akan memberikan peluang baru bagi ekonomi lokal dan juga mendatangkan kunjungan yang lebih banyak, serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Desa Banjaran.
Kepala Dinporapar Purbalingga, Prayitno, menjelaskan bahwa status Desa Banjaran sebagai desa wisata membawa konsekuensi penting. Pemerintah desa dan masyarakatnya harus bekerja sama untuk mengembangkan potensi wisata dan destinasi yang ada.
“Selain itu, semua warga dan jajaran pemerintah desa harus mengampanyekan konsep Sapta Pesona Sadar Wisata. Dengan menerapkan Sapta Pesona Sadar Wisata, diharapkan kunjungan wisata ke Desa Banjaran akan terus meningkat, berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Prayitno.
Seperti diketahui destinasi wisata Banjaran muncul setelah selesainya pembangunan bendung Slinga. Meskipun awalnya warga Slinga yang terlibat dalam pengembangan wisata di sisi Timur bendungan, tetapi Pemerintah Desa Banjaran dengan semangat dan tekad tinggi mengembangkan destinasi wisata di sisi Barat bendungan Slinga.
Muhamad Ichmun, Kepala Desa Banjaran, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam pengembangan Desa Wisata Banjaran.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Purbalingga untuk pengembangan Desa Wisata Banjaran, dan kami mohon bimbingangan dari Dinporapar untuk pengembangan dan pemasaran wisata selanjutnya,” harap Kades Muhamad Ichmun. (DHS/Kominfo)