PURBALINGGA INFO-Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk lebih fokus terhadap potensi yang ada di desanya masing-masing. Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat menanggapi paparan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tentang capaian kinerja tahun 2021 dan rencana kerja serta inovasi tahun 2022, Selasa (11/1/2022) di ruang rapat bupati.
Bupati yang akrab disapa Tiwi tersebut mengatakan, banyak desa yang hanya ikut-ikutan mengembangkan desa sumber dari Dana Desa (DD). Menurutnya, desa yang hanya ikut-ikutan terhadap apa yang dilakukan desa lain tentu akan terseleksi dengan sendirinya sehingga tidak akan maju.
“Misalnya di Desa A maju dengan pengembangan pariwisatanya, lalu ditiru oleh desa lain yang belum tentu itu adalah potensi dari Desa B,” katanya.
Bupati menyarankan agar pemdes yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga untuk dengan serius memetakan potensi yang ada. Pemdes diminta untuk fokus mengembangkan potensi yang ada sehingga sumber daya yang dikeluarkan tidak akan sia-sia dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bisa dengan mudah melakukan intervensi atau membantu untuk mengembangkan potensi yang ada.
“Kami menyarankan agar desa serius untuk melakukan pemetaan potensi sehingga pemerintahan di atasnya bisa mudah melakukan intervensi,” ujarnya.
Bupati Tiwi meminta kepada pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dan Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama). Bumdesma dan Bumdesma diharapkan benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat dan bisa melakukan pemberdayaan di tengah masyarakat.
“Saya minta Dinpermasdes untuk melakukan pendampingan, evaluasi terhadap Bumdes yang ada. Karena jumlah Bumdes kategori maju di Purbalingga hanya 4 dari 224 desa yang ada,” ungkapnya.
Kepala Dinpermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Pandi memaparkan langkah-langkah yang akan dilakukan Dinpermasdes untuk mendampingi desa dalam mengembangkan potensinya. Pertama, pembentukan Bumdes dan Bumdesa yang berbadan hukum. Kedua, pembinaan Lembaga Kemasyarakat Desa dan pengawalan penggunaan APBDes untuk kegiatan di desa.
“Kami akan melakukan langkah-langkah seperti pembentukan Bumdes dan Bumdesa yang berbadan hukum. Kedua, pembinaan Lembaga Kemasyarakat Desa dan pengawalan penggunaan APBDes untuk kegiatan di desa,” pungkasnya. (LL/Kominfo)