PURBALINGGA INFO – Sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas memelihara kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purbalingga mengadakan Diklat Agen Kewaspadaan Dini Daerah (Awasdinda) di Gedung Andrawina Owabong Purbalingga, Senin (27/5/24).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 Agen Kewaspadaan Dini yang terdiri dari Kasi Pemtrantibum Kecamatan, Kasi Pemerintahan Desa, dan staf Bakesbangpol. Dengan narasumber Sekretaris Daerah Purbalingga, Polres Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga, BIN Wilayah Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, serta Bakesbangpol Purbalingga. Diklat dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 27-30 Mei 2024 dan terbagi dalam dua gelombang.
Kepala Bakesbangpol Purbalingga, Pandi, menjelaskan bahwa Awasdinda beroperasi di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Awasdinda bertugas untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap informasi yang berpotensi menjadi permasalahan.
“Dengan adanya deteksi dan pencegahan dini, permasalahan dapat diantisipasi sejak awal dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Pandi menambahkan, tujuan diklat ini adalah untuk membangun kesamaan persepsi, pemikiran, tekad, dan kepedulian aparatur pemerintah mengenai pentingnya kerukunan, persatuan, dan pencegahan dini konflik sosial.
“Selain itu, diklat ini juga memberikan bekal ilmu pengetahuan dalam menggali data dan informasi yang akurat serta mengasah ketajaman dalam merumuskan langkah antisipasi untuk memelihara kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan serta pencegahan konflik,” tambahnya.
Pandi berharap para peserta dapat mengikuti diklat dengan seksama dan menerapkan ilmu yang didapat di wilayah masing-masing.
“Yang terpenting adalah bagaimana Anda melakukan tugas dan koordinasi dengan kami di Bakesbangpol. Informasi yang kami terima harus akurat untuk menghindari konflik dan segera dikomunikasikan dengan instansi terkait seperti Polres dan Kodim,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur dalam melaksanakan tugas.
“Kasi pemerintahan di kecamatan dan desa adalah mata dan telinga Bupati. Mereka harus merespons situasi sosial di masyarakat dan melaporkannya secara berjenjang melalui pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” ungkap Suroto.
Suroto juga menekankan pentingnya sensitivitas aparatur dalam merasakan, memahami, merekam, dan memformulasikan situasi sosial di masyarakat. Menurutnya, perubahan lingkungan ideologi, politik, dan ekonomi saat ini sangat dinamis, didorong oleh perkembangan teknologi yang luar biasa.
“Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan sensitifitas tersebut dengan pengetahuan yang diberikan oleh narasumber. Dengan ilmu yang didapat, diharapkan Bakesbangpol memiliki mata dan telinga yang luar biasa di seluruh penjuru Purbalingga, menyajikan informasi valid bagi pemerintah daerah untuk perumusan dan pengambilan keputusan,” tutup Suroto. (dhs/Kominfo)