PURBALINGGA, INFO- Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan bisa ikut mensejahterakan warga masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Narasi tersebut setidaknya terlontar dari seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga dalam acara pandangan umum tiga Raperda yaitu tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Selasa (28/3/2023) di ruang paripurna DPRD Purbalingga.
Salah satu yang menyampaikan dukungan adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa. Melalui juru bicaranya, Endaryanto, Fraksi Kebangkitan Bangsa mengharapkan pendistribusian dana CSR dapat diarahkan secara utama pada upaya pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi.
Senada, Fraksi Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Musofan mengatakan, peran dan partisipasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha harus mengena dan bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan sinergi dengan pembangunan Daerah.
“Jangan sampai keberadaan badan usaha justru masyarakatnya hanya menjadi penonton. Sehingga keberadaannya harus bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha diproyeksi bisa memperbaharui Perda Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Purbalingga. Hal itu seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Uswatun Khasanah yang menyatakan bahwa usulan Raperda terbaru adalah bentuk penyikapan aturan terbaru sehingga Perda Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Purbalingga perlu diganti.
“Pelaksanaan dari aturan tersebut selama 10 tahun, kami mohon penjelasan sejauh mana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan badan usaha yang ada di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Pertanyaan terkait pelaksanaan Perda Nomor 28 Tahun 2012 juga disampaikan Fraksi Golkar. Mereka memohon penjelasan sejauh mana Perusahaan di Purbalingga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. “Bagaimana hasil pelaksanaan perda tersebut bagi masyarakat sampai saat ini?,” tanya Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Widodo. (LL/Kominfo).