Purbalingga- Pemkab Purbalingga membuka lowongan untuk pengisian jabatan di dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Owabong dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Perwira. Kebijakan itu diambil karena saat ini jabatan direktur utama di dua Perumda milik Pemkab Purbalingga tersebut kosong.
“Mulai hari ini kami membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan Direksi di Owabong dan PDAM. Pendaftaran dibuka hingga 31 Maret mendatang,” kata Sekda Purbalingga Herni Sulasti yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Owabong dan PDAM,, Senin (21/3/2022) petang.
Diungkapkan di Perumda Owabong ada dua lowongan jabatan direksi yang akan diisi. Masing-masing jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional. Begitu pula di Perumda PDAM, jabatan yang diisi masing-masing adalah posisi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional. “Pengumuman terkait pengisian jabatan direksi di dua Perumda itu sudah dituangkan melalui Pengumuman Nomor 539/5254 tertanggal 18 Maret 2022,” kata Herni.
Terkait persyaratan pendaftar menurutnya bisa dilihat dalam pengumuman tersebut, yang bisa juga diakses melalui website www. Purbalinggakab.go.id. Mengenai pelaksanaan seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan. “Termasuk persyaratan administrasi dan assesment tes,” ujarnya.
Hingga saat ini jabatan Direktur Utama Owabong kosong. Menindaklanjuti kondisi tersebut Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menunjuk Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Owabong Eko Susilo menjadi Plt Direktur Uta Owabong tertanggal 6 April 2021. “Untuk Plt hanya boleh menjabat maksimal satu tahun oleh karena itu perlu dilakukan seleksi pengisian jabatan direktur definitif,” ungkap Herni.
Sementara itu jabatan Direktur Utama PDAM Purbalingga kosong setelah pejabat lama Riyanto meninggal dunia. Bupati Tiwi lantas menujuk Kepala Bagian Tehnik PDAM Sugeng menjadi Plt Direktur Utama tertanggal 25 Juli 2021. “Kami memastikan proses seleksi dan pengisian direksi dua Perumda tersebut akan berjalan secara obyektif dan terbuka,” imbuh Herni.
Saat ini dua Perumda milik Pemkab Purbalingga tersebut memiliki banyak pekerjaan rumah. Owabong yang merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kendala setelah adanya pandemi Covid-19. Sedangkan PDAM memiliki masalah optimalisasi terkait pelayanan kepada pelanggan.
Informasi selengkapnya dapat diunduh di tautan berikut ini :