PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM berpesan kepada para kepala sekolah untuk senantiasa mengembangkan kemampuan diri, kreatifitas untuk memajukan sekolahnya menjadi sekolah unggulan. Hal ini mengingat kepala sekolah memiliki peran strategis baik sebagai pengajar maupun pimpinan lembaga (sekolah).
“Kepala sekolah harus memiliki ide-ide, gagasan dan kreativitas agar sekolah dipimpin bisa menjadi sekolah unggulan. Untuk berfikir kreatif kadang kita harus pikir out of the box, membuat suatu inovasi baru yang tidak terpikirkan orang sebelumnya,” katanya saat memberikan sambutan pembukaan Seminar Nasional Pendidikan, Selasa (19/11) di Pendopo Dipokusumo.
Seorang kepala sekolah juga menurutnya harus memiliki kemampuan managerial skill, harus mampu mengelola sumber daya yang dimiliki baik Sarpras maupun SDM sebaik mungkin. Meski terbatas, tapi bisa menjadikan sesuatu yang besar.
“Seorang Kepala Sekolah juga harus bermental wirausaha, business man. Karena kita ketahui, meskipun alokasi untuk mendidikan mengambil hampir 22% APBD. Akan tetapi ini masih belum cukup untuk mengatasi masalah-masalah yang ada. Maka seorang kepala sekolah harus pandai bermitra dengan pihak lain,” katanya
Menurut Bupati, seorang kepala sekolah juga harus memiliki Supervisi skill mengawasi apa yang terjadi di sekolah. Juga punya leadership skill yang kuat, kemudian motivator skill, yakni pandai memotivasi baik kepada guru maupun siswa.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purbalingga, Sardjono SPd MSi menjelaskan, kegiatan Seminar Nasional Pendidikan kali ini diperuntukan kepada seluruh kepala sekolah baik dari Dindikbud Purbalingga, Kemenag maupun Pemprov Jateng. Seminar kali ini mengambil judul ‘Peran Strategis kepala Sekolah Untuk Mewujudkan SDM Undinesia Unggul di Era Revolusi Industri 4.0’ dengan pemateri Prof Dr Latip Diat Prasojo ST MPd daru Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Selain untuk memperingati HUT ke-74 PGRI dan Hari Guru Nasional 2019, seminar ini juga dalam dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang 14/2005 Tentang Guru dan Dosen.”Bahwa guru adalah jabatan profesional yang memiliki syarat ciri dan prinsip profesional antara lain: melaksanakan kegiatan meningkatkan keprofesionalan, salah satunya mengikuti seminar,” katanya.
Materi yang disampaikan seminar kali ini, PGRI berusaha mendukung dan mengikuti isu Indoensia unggul Indonesia maju. Melalui forum ini akan mendapatkan informasi menejemen kepala sekolah terkini yang dihubungkan tugas kepala sekolah dalam mengelola lembaga pendidikan untuk mewujudkan Indonesia unggul.(Gn/Humas)