PURBALINGGA – IM (7), bocah yang diduga dianiaya ibu tirinya kini mulai mau berinteraksi dengan lingkungan tempat tinggal baru di rumah neneknya RT 9/RW 15 Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. Saat dikunjungi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcon, anak yang kini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) bahkan mau dipangku oleh Plt Bupati Tiwi.
“Indah suka mainan apa ? Masak-masakan, nanti ya ibu kirim mainan masak-masakan,” ujar Plt Bupati Tiwi saat berdialog dengan Indah yang didampingi ayahnya, Giat.
Pada Kesempatan tersebut, Plt Bupati Tiwi menyampaikan rasa prihatin atas apa yang sudah dialami oleh IM yang seharusnya bocah seusianya mendapat kasih sayang yang maksimal dari orang tuanya. “Jujur, Saya merasa sangat sedih dan prihatin. Apalagi Saya juga sebagai seorang ibu. Semoga yang terjadi terhadap Indah menjadi pembelajaran bagi para orang tua utamanya ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama keluarga,” katanya.
Bupati Tiwi juga mengingatkan para orang tua agar senantiasa menyadari bahwa anak merupakan titipan Allah. Karena itu titipan maka seharusnya diberikan kasih sayang sebaik-baiknya. “Oleh karenanya kami menugaskan adanya pendampingan dari Tim Harapan. Agar trauma yang dialami dapat sedikit demi sedikit dapat dipulihkan. Termasuk kepada Pak Giat (Ayah Indah-red) harus memberikan perhatian dan kasih sayang yang selama ini tak didapatkan si anak,” lanjutnya.
Selain perhatian, Plt Bupati Tiwi yang didampingi tim DinsosdaldukKBP3A, Camat dan Kades setempat berkesempatan memberikan sejumlah bingkisan kepada keluarga IM. Disamping itu, kedatangannya juga untuk memastikan IM harus dalam pemantauan dan pengawasan keluarga yang betul-betul sayang kepada diri Indah. Harapanya, korban tidak lagi mengalami kejadian serupa dimasa yang akan datang.
Seperti diketahui, dugaan penganiayaan kepada IM pertama diketahui oleh pihak sekolah SD N 1 Pagerandong, tempat anak tersebut bersekolah. Bahkan video soal nasib tagris IM menjadi viral di media sosial (medsos). Hal itu menggerakan pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purbalingga bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi sekolah dan melakukan penanganan lebih lanjut.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan anak ini sudah ditangani pihak kepolisian. Pihak Polres Purbalingga bahkan sudah melakukan penahanan terhadap Ibu tiri korban berinisial Amh (45). Sementara IM kini tinggal di rumah orang tua ayahnya di Desa Pengadegan. IM juga sudah pindah sekolah di Madrasah Iptidaiyah (MI) Pengadegan. (Hr/humas)