PURBALINGGA INFO, DKK Purbalingga melakukan fogging di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, hal tersebut dikarenakan terdapat 9 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan 1 kasus meninggal dunia karena DBD, Kamis (20/1/2022). Fogging dilakukan untuk memutus penularan lebih lanjut dan mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) / wabah.
Menurut Pemegang Program Pengendalian DBD DKK Purbalingga, Abidin Solihin (Abisol) fogging dilakukan dikarenakan ditemukannya kasus DBD. Kemudian setelah dilakukan penelitian terkait indeks house di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) ternyata sudah mencapai 50 persen. Padahal sesuai dengan ketentuan kementerian kesehatan fogging bisa dilakukan kalau indeks house sudah lebih dari 5 persen.
“ Fogging seharusnya dilakukan kemarin Rabu (19/1/2022), namun meningat TKP berdekatan dengan area umum yakni dekat Pasar Kutawis dan dua madrasah maka fogging baru bisa dilakukan sekarang,” ujarnya.
Sebelum dilakukan fogging, tambah Abisol sehari sebelumya sudah dilakukan kegiatan sosialisai pengendalian nyamuk menular yakni dengan gerakan PSN 3 M Plus (pembrantasan sarang nyamuk dengan menguras, menutup, mengubur barang-barang yang bisa untuk berkembang bisak nyamuk).
“ Dalam sosialisasi kami menggandeng unsur pemerintah desa, Babinsa, Kepala Pasar Kutawis, Karang Taruna, kader PKK dan para kader kesehatan masyarakat desa serta tokoh masyarakat,” katanya.