Bidang Lalu lintas pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Purbalingga melakukan pembinaan kepada petugas parkir. Pembinaan dilakukan dalam dua tahap untuk petugas parkir siang dan malam, bertempat di aula kantor setempat, Jumat malam (13/6) dan Sabtu pagi (14/6).
Kabid Lalu Lintas Dinhubkominfo Purbalingga Daroni SH kepada Suara Perwira mengatakan, kegiatan pembinaan selalu dilakukan, minimal dua kali dalam satu tahun. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi setiap permasalahan perparkiran. Karena setiap permasalahan yang terkait parkir harus diselesaikan dan dimusyawarahkan bersama untuk mencari pemecahan masalah.
Masyarakat biasanya menyampaikan keluhan terkait parkir tidak langsung ke kantor Dinhubkominfo, namun seringkali melalui media massa dan sms baik langsung ke bupati maupun ke nomor kepala dinas.
Dijelaskan Daroni, maksud dan tujuan pembinaan agar para petugas parkir mentaati aturan dan ketentuan yang ada termasuk melaksanakan tertib administrasi, tertib seragam, tertib pungutan, tertib setoran, dan tertib pelayanan.
Petugas parkir juga harus mampu memberikan rasa nyaman bagi pengguna jasa parkir serta membantu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 100 lebih petugas dari 258 petugas parkir yang telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).
Petugas parkir dibagi dalam tiga zone, yakni Bukateja, Purbalingga dan Bobotsari. Dari para petugas inilah, Dinhubkominfo ditarget mampu setor ke kas daerah sebesar Rp. 585 juta, 790 ribu. (umg)