PURBALINGGA, INFO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/1) mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Dinpermasdes, Bagian Pemerintahan Setda, dan 18 kecamatan. Rakor tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kembali Sistem Informasi Desa (SID) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018.
Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan optimalnya penggunaan SID mempengaruhi indeks SPBE. Dia menambahkan, di tahun 2024 indeks SPBE Kabupaten Purbalingga mencapai 3,93 dan menduduki peringkat 10 se-Jawa Tengah. Indeks tersebut mengalami peningkatan dibandingkan di tahun 2023 yang mendapat nilai 3,83, dan dia berharap tahun 2025 ini akan mencapai nilai 4,00.
“SID masuk dalam penilaian ini, selain itu juga masuk dalam penialaian Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya saat memberikan pengarahan pada acara yang diselenggarakan di Aula Dinkominfo Purbalingga tersebut.
Jiah menambahkan, di awal tahun 2025 ini pihaknya telah menerima beberapa desa yang berkonsultasi tentang permohonan informasi publik. Untuk itu, dia juga berharap di tahun ini akan ada kegiatan pembinaan bagi Pemerintah Desa (Pemdes) terkait optimalisasi SID, Keterbukaan Informasi, dan Keamanan Digital.
Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati mengatakan SID berbeda dengan website, akan tetapi SID juga bisa berfungsi sebagai website. Perbedaannya terletak pada fitur SID yang lebih lengkap dari pada website, seperti bisa digunakan untuk keperluan surat-menyurat, sarana marketing produk khas desa, hingga bisa digunakan para perangkat desa untuk presensi.
“Fungsi kecamatan mengkoordinasikan supaya penggunaan SID bisa maksimal. Kalau di kecamatan SID-nya sudah aktif semua, nanti kita fasilitasi Sipande,” tuturnya.
Sipande sendiri merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan SID di semua desa pada setiap kecamatan. Ditambahkannya, sudah ada 7 kecamatan yang memiliki Sipande yakni Kecamatan Kaligondang, Mrebet, Rembang, Karangmoncol, Karanganyar, Bojongsari, dan Pengadegan. Sementara desa yang telah megoptimalkan SID dengan sangat baik adalah Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang.
“Kami beri peluang kepada desa untuk memberi masukan kepada kami untuk layanan apa saja yang perlu ditambahkan di SID,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, ibarat rumah yang tidak dihuni akan dipenuhi sarang laba-laba dan sebagainya, SID jika tidak dioptimalkan bisa disusupi iklan-iklan yang tidak bertanggungjawab seperti judi online. Pada rakor tersebut, selain dilakukan evaluasi terhadap penggunaan SID juga ada materi tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Keamanan Digital. (fph/kominfo)