PURBALINGGA, INFO – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengembangan Usaha Pariwisata. FGD tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari unsur HPI, Asbilling, Pengusaha Hotel, Restoran dan Desa Wisata.

“Kegiatan FGD Pengembangan Usaha Pariwisata dilaksanakan selama dua hari dari 17-18 Oktober 2019 di Aula Gendu Rasa Purbasari Pancuran Mas Purbalingga,” kata Kabid Pariwisata pada Dinporapar Kabupaten Purbalingga, Kustinah saat dihubungi, Kamis (17/10).

Materi yang diberikan pada FGD tersebut yakni di hari pertama peserta mendapatkan pengetahuan terkait standarisasi usaha jasa pariwisata. Sedangkan untuk hari kedua peserta mendapat materi terkait standarisasi pelayanan prima usaha pariwisata.

Menurutnya, semua pelaku usaha pariwisata dalam penyelenggaraannya dapat memenuhi standarisasi usaha pariwisata . Hal ini tentunya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku sehingga kualitas produk, pelayanan, pengelolaan kepariwisataan serta produktivitas usaha pariwisata dapat lebih ditingkatkan.

“Kalau sampai saat ini yang sudah mendapatkan sertifikasi baru pramuwisata, sedangkan untuk Rumah Makan, Hotel belum ada, hanya Hotel Braling yang sedang persiapan untuk sertifikasi usaha,” jelasnya.

Tujuan dari FGD sendiri, ia menyampaikan yakni memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha pariwisata tentang arti penting penerapan standar usaha pariwisata. Selain itu juga memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi usaha pariwisata bagi pelaku usaha kepariwisataan.

“Semoga dengan FGD ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan kepada para pelaku usaha pariwisata tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan secara umum,” pungkas Kustinah. (PI-7)