PURBALINGGA INFO – Dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Purbalingga, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) penyusunan laporan semester 1 Percepatan Penurunan Stunting (PPS). Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 kantor Dinsosdalduk KB P3A Purbalingga, Selasa (9/7/24).

Rapat dipimpin oleh Juvinal Da Cruz Soares, Sekretaris Dinsosdalduk KB P3A. Dalam kesempatan tersebut, Juvinal menyampaikan bahwa ini merupakan rapat kedua yang bertujuan untuk menyusun laporan penurunan stunting yang harus dilaporkan ke pusat terkait intervensi PPS.

“Kegiatan hari ini mensosialisasikan panduan penyusunan laporan TPPS kepada anggota TPPS, memperkenalkan formulir yang harus diisi oleh tim TPPS, dan membahas teknis pengumpulan data,” jelas Juvinal.

Juvinal menambahkan bahwa data indikator stunting sudah dibagi per urusan kepada OPD yang terlibat dalam intervensi penurunan stunting. Ia juga menyampaikan bahwa jadwal laporan semester 1 harus selesai pada akhir Juni 2024. Sedangkan laporan ke Aplikasi Sekretariat BKKBN pusat dijadwalkan pada 15 Juli 2024.

“Tadi di sepakati bahwa data harus dikumpulkan dari seluruh OPD paling lambat pada hari Jumat, 12 Juli 2024, sehingga pada tanggal 15 Juli pukul 00.00 WIB data sudah dapat diunggah ke aplikasi Sekretariat BKKBN pusat,” terangnya.

Lebih lanjut, Juvinal menyampaikan bahwa untuk laporan semester 2, kegiatan serupa akan berlangsung pada bulan Desember dengan tanggal laporan terakhir pada 15 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Paino, Satgas Kabupaten Percepatan Penurunan Stunting atau Technical Assistance (TA) dari kantor BKKBN perwakilan Provinsi Jawa Tengah, juga memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaporan dan pengisian formulir data stunting. Data akan diinput melalui Kobo ToolBox, sementara laporan narasi akan diunggah melalui Dashboard Aksi Bangda oleh Paino selaku admin yang bertugas untuk menginput dan mengunggah data dari masing-masing OPD terkait PPS Stunting. (Ad/Kominfo)