Purbalingga_ Perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Purbalingga minta pemerintah Kabupaten Purbalingga lebih memperhatikan kaum disabilitas dalam kebijakannya, utamanya terkait pembangunan area public. Hal ini disampaikan Herwindo Tri Setya selaku perwakilan dari PPDI saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2023, di Gedung Operoom Graha Adiguna, Selasa (29/3).
Menanggapi pertanyaan dari perwakilan PPDI, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, selama ini Pemkab Purbalingga sudah mengakomodir dan ramah terhadap kaum disabilitas. Hal ini dapat dilihat disejumlah bangunan/gedung pemerintah yang dilengkapi jalur khusus kursi roda.
“Fasilitas parkir dan fasilitas kursi roda untuk memfasilitasi penyandang disabilitas di pendapa sudah ada dan alun-alun yang masih dalam tahap pembangunan. Juga di bangunan baru seperti Gedung DPRD nantinya akan dibangun agar gedung tersebut ramah terhadap penyandang disabilitas.” jelas Bupati Tiwi.
Di samping ramah disabilitas, Pemkab Purbalingga berupaya menjadi kabupaten yang ramah anak. Sejumlah kantor atau OPD di Purbalingga dilengkapi dengan ruang bermain anak, untuk memberikan kenyamanan bagi anak yang menunggu orangtuanya mendapatkan pelayanan.
“Untuk OPD-OPD pelayanan seperti DPMPTSP dan Dindukcapil, saat inipun juga sudah berproses agar ramah penyandang disabilitas dan ramah anak. Seperti di DPMPTST sudah ada pojok bermain anak, demikian pula di Dindukcapil sudah ada pojok bermain.” ungkapnya.
Sedangkan bantuan bagi kaum disabilitas diberikan Pemkab Purbalingga dalam bentuk uang. Meski demikian diakui, belum semua penyandang disabilitas diberikan bantuan, karena keterbatasan anggaran. Saat ini baru sebatas difabel yang kurang mampu.
“Bansos kepada penyandang disabilitas berupa program bantuan yang sumber dananya dari APBD Kabupaten, yakni berupa bantuan Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB). Bantuan ini diberikan berupa uang senilai Rp. 300 ribu/bulan.” katanya.
Bupati Tiwi minta bantuan PPDI untuk memberikan masukan dan data penyandang disabilitas yang kurang mampu dan belum tersentuh bantuan dari pemerintah. PPDI diminta untuk memberikan data dan berkoordinasi langsung dengan Dinsos.
Sejumlah peserta Musrenbang lainnya juga menyampaikan permintaan dan usulan, diantaranya dari perwakilan Forum Anak, Forum Lintas Pelaku dan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purbalingga.
Sementara Kepala Bapelitbangda Purbalingga Suroto mengatakan, maksud diselenggarakan Musrenbang adalah mewujudkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2023, berdasarkan rancangan Renja perangkat daerah yang sudah diserasikan dengan Musrenbang kecamatan dan hasilnya digunakan untuk pemutakhiran RKPD sehingga tersusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ditambahkan Suroto, Musrenbang dengan tema RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 “Peningkatan Kualitas Manusia dan Kesejahteraan Masyarakat Yang Didukung Penguatan Ekonomi Daerah Serta Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Desa”, dilakukan secara luring dan daring, dengan mengundang secara luring masing-masing perwakilan Forum Lintas Pelaku, Forum Lintas Perempuan, PPDI dan Forum Anak serta 3 perwakilan camat. (umg_humaspurbalingga)