Minggu (6/4) menjadi hari yang sibuk bagi seluruh anggota dan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitu kiriman surat suara sampai di gedung yang berada di Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang itu, seluruh kru KPU dengan sigap segera mengklasifikasi, melipat dan mengemas surast suara berikut kotaknya untuk dikirim ke seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa se-kabupaten Purbalingga.

“Sampai hari ini, baru lima kecamatan yang yang sudah terdistribusi hingga ke tingkat PPS, yaitu Kaligondang, Bukateja, Kemangkon, Pengadegan dan Kertanegara,” jelas Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Sri Wahyuni AKS.

Yuni mengakui adanya keterlambatan distribusi surat suara dari pusat. Namun pihaknya menjamin surat suara dan kotak suara akan selesai terdistribusi ke 18 kecamatan dan 239 desa paling lambat Selasa (8/4).
“Makanyaharus dikebut, hari ini kami kerja ekstra keras agar target itu bisa terpenuhi, dan Pemilu Legislatif dapat berjalan lancar,” imbuhnya.

Selain itu, Yuni juga menghimbau kepada semua pihak, khususnya partai dan seluruh calon legislatifnya agar segera menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK). APK ini termasuk stiker yang menempel di rumah-rumah penduduk.

“Kalau stiker itu menjadi tanggung jawab KPPS setempat. Pada hari H nanti, radius 200 meter dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus steril dari APK, apapun alasannya,” tegasnya. (cie)