PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip secara baik dan berkelanjutan sesuai prosedur. Oleh karena itu, Pemkab Purbalingga melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Purbalingga mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ( GNSTA ), Rabu (3/5/23) di Ruang Rapat Ardi Lawet Setda Purbalingga.
“Maksud kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran, komitmen dan sinergitas para Pimpinan perangkat daerah serta pengelola arsip tentang arti penting arsip,” kata Kepala Dinarpus Purbalingga Sadono dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Sadono menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa merumuskan langkah nyata untuk melakukan pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan nilai Indeks Kearsipan Kabupaten Purbalingga yang pada Tahun 2022 memperoleh nilai 68,62 dengan kategori B (Baik).
Selanjutnya Dinarpus Purbalingga akan mengadakan bimbingan teknis pengisian aplikasi ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun 2023.
Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti menargetkan nilai indeks kearsipan Kabupaten Purbalingga tahun 2023 bisa meningkat.
“Saya targetkan semua OPD berkomitmen indeks angka sadar arsip naik diatas 70 atau kategori sangat baik. Kita harus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya kearsipan, arsip harus dikelola sesuai dengan ketentuan,” tegasnya. (DHS/Kominfo)