PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi. Salah satu instansi yang saat ini tengah menjalani penilaian ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga.

Penilaian Zona Integritas dilakukan oleh Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara virtual, Senin (7/10/24) di Operation Room Graha Adiguna Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

Selama proses penilaian, DPMPTSP diharapkan mampu menunjukkan inovasi, efektivitas, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan. Kepala DPMPTSP Purbalingga, Much Umar Faozi, menegaskan bahwa DPMPTSP Purbalingga telah mengimplementasikan berbagai inovasi, termasuk layanan digital yang mempermudah proses perizinan dan pengaduan masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Penilaian Zona Integritas ini mencakup enam area perubahan, antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Manajemen perubahan difokuskan pada peningkatan komitmen pimpinan, perubahan pola pikir, dan budaya kerja, guna meminimalkan risiko kegagalan ZI. Penataan tata laksana menekankan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi manajemen pemerintahan, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif, efisien, dan terukur.

“Dengan Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan tugas unit kerja pelayanan publik maka pelayanan menjadi lebih optimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, penataan sistem manajemen SDM bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme SDM. Penguatan akuntabilitas difokuskan pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas instansi, sementara penguatan pengawasan bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan integritas aparatur.

“Pengukuran kinerja pegawai dilakukan secara berkala melalui aplikasi e-Kinerja. sedangkan peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan,” ungkapnya.

DPMPTSP Purbalingga juga melakukan berbagai inovasi dalam layanan publik, seperti aplikasi SiPurba (Sistem Informasi Pelayanan Untuk Reformasi Birokrasi yang Akuntabel) yang mengintegrasikan perizinan, pembayaran pajak, dan pengawasan lapangan. Inovasi lainnya, Goa Lawa (Gerai Online Konsultasi LKPM by WA), membantu pelaku usaha menyampaikan masalah terkait pelaporan kegiatan penanaman modal melalui grup WhatsApp.

“Dengan layanan konsultasi melalui WA, pelaku usaha dapat dimudahkan untuk menerima layanan konsultasi klinik LKPM dimanapun dan kapanpun, sehingga tidak terhambat serta lebih cepat,” tambahnya.

Inovasi Saklar Lampu (Seketika Kelar Layanan Mikro Perizinan Berusaha) juga mempermudah pelaku UMK memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar dalam waktu kurang dari satu jam dengan persyaratan yang mudah hanya NIK dan nomor WhatsApp. Selain itu, Layang Lupus Keren (Layanan Sambang Lokasi Usaha) memfasilitasi kelompok rentan dalam memperoleh perizinan usaha dengan layanan yang inklusif.

“Petugas layanan DPMPTSP datang ke lokasi usaha kelompok rentan dalam rangka fasilitasi pembinaan maupun pengurusan izin usaha,” katanya.

Dengan komitmen tinggi dan berbagai inovasi yang telah dilaksanakan, DPMPTSP Purbalingga berharap dapat meraih predikat WBK/WBBM. Pencapaian ini akan menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan profesional di Purbalingga. (dhs/Kominfo)