PURBALINGGA, INFO- Sebagai upaya untuk beradaptasi dengan era digitalisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan meluncurkan e-presensi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memudahkan absensi ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga, Senin (3/1/2022) di aula BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Purbalingga. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris BKPPD Purbalingga dan Kabid Informatika Dinkominfo Purbalingga.
Kabid Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati mengatakan, aplikasi e-presensi yang sementara diberi nama Santika (Sistem Pelayanan Adiministrasi Kepegawaian) tersebut dimaksudkan untuk memudahkan ASN dalam melakukan absensi. Aplikasi tersebut disetting agar sebisa mungkin diakses oleh seluruh ASN Pemkab Purbalingga sehingga kedisiplinan ASN Purbalingga akan mudah diawasi.
“Aplikasi e-presensi ini disetting semudah mungkin agar bisa diakses oleh seluruh ASN Purbalingga sehingga tingkat kedisiplinannya bisa diawasi,” katanya.
Kemudahan itu diantaranya adalah sistem akan menyimpan rekaman absensi walaupun gadget yang bersangkutan tidak mendapat sinyal atau jaringan. Hal ini untuk mengantisipasi kesusahan sinyal atau jaringan di daerah tertentu serta mengantisipasi ketika wifi di sebuah kantor sedang tidak baik.
Setelah uji coba serta persiapan selesai, rencananya dalam waktu dekat aplikasi tersebut akan segera diluncurkan. “Kalau saran serta masukan dari OPD sudah lengkap, maka launching akan segera dilakukan,” ujarnya.
Selain e-presensi, aplikasi lain yang sedang dalam tahap uji coba adalah e-kinerja. Dalam e-kinerja yang juga dikembangkan oleh Dinkominfo, target, tupoksi yang harus dikerjakan oleh ASN khususnya pejabat fungsional bisa menjadi panduan dalam bekerja. Angka kredit capaian kinerja secara otomatis akan terpampang bila ASN bersangkutan telah mencapai target yang ditetapkan.
“Untuk pejabat fungsional akan lebih dipermudah. Karena disana akan ada panduan target capaian yang harus dilakukan oleh ASN bersangkutan. Angka kreditnya juga akan keluar kalau target sudah terpenuhi,” pungkasnya. (LL/Kominfo).