PURBALINGGA INFO – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan rekomendasi dan apresiasi dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (23/8/22).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Purbalingga. Pada prinsipnya semua fraksi di DPRD menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar).
Fraksi Amanat Nasional memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan persoalan pelik dalam dunia pendidikan dan bidang lain yaitu status guru Wiyata Bhakti dan pegawai lainnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
”Fraksi kami mencermati bahwa ternyata P3K lebih bisa diandalkan, karena berada pada usia puncak produktif dan telah menjalani serangkaian ujian, pendidikan maupun pelatihan mutakhir sehingga diharapkan mampu mengejar ketertinggalan,” ungkap Musofan Juru bicara Fraksi Amanat Nasional.
Musofan menambahkan Pemerintah Daerah sangat diuntungkan dengan kondisi ini, karena salah satu aspek pelayanan dasar mengalami peningkatan mutu. Namun disisi lain, terdapat kenaikan anggaran belanja dan saat yang sama terjadi penurunan Pendapatan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Uswatun Khasanah menyampaikan Secara yuridis formal Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 yang disampaikan oleh Bupati Purbalingga, telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan pertimbangan tersebut maka Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan menyetujui Raperda mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2022 dibahas di tingkat Komisi dan Banggar,” katanya.
Sementara itu Juru bicara Fraksi Golkar Teguh Dwiyanto, menyampaikan diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan terus menerus oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah.
“Saran kami dari Fraksi Partai Golkar adalah perlu adanya team work yang bekerja keras agar dapat menyajikan data yang valid dan akuntabel yang dapat menjadi pedoman penggalian sumber-sumber pendapatan daerah. Disamping itu juga perlu memaksimalkan pengelolaan pajak sehingga wajib pajak secara sadar membayar pajak dan retribusi tidak dirasakan sebagai sebuah beban,” katanya. (DHS/Kominfo)