PURBALINGGA INFO – DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Purbalingga, Rabu (6/11/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Secara umum semua fraksi menyatakan sepaham dengan pandangan Plt Bupati Purbalingga yang disampaikan pada Selasa (5/11/24) lalu.
Meski demikian beberapa fraksi tetap memberikan masukan untuk penyempurnaan raperda-raperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Agus Priyanto mendukung Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
“Fraksi kami sepakat dengan Plt. Bupati Purbalingga bahwa Raperda ini akan mewujudkan masyarakat Purbalingga yang tentram dan tertib, dengan regulasi yang sesuai budaya, nilai kehidupan bermasyarakat dan dinamika saat ini,” ujarnya.
Fraksi PKB, diwakili H. Sahlan, mendorong untuk terselesaikanya keempat reperda prakarsa yang akan menjadi payung hukum bagi setiap pemangku kepentingan dan menjadi manfaat luas bagi masyarakat.
“Lahirnya raperda prakarsa merupakan bentuk hadirnya pemerintah terhadap setiap kondisi dan situasi yang dianggap perlu untuk diberikan landasan, payung hukum untuk setiap aktifitas baik bagi pemangku kepentingan maupun kebutuhan masyarakat pada umumnya,” katanya.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Niken Hindrianingsih, menyoroti pentingnya sanitasi untuk menurunkan angka stunting. Ia menyampaikan berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), angka stunting di Purbalingga saat ini berada di kisaran 11 persen.
“Upaya pembangunan sanitasi yang baik terutama terkait pengelolaan air limbah domestik yang berkelanjutan menjadi penting untuk dilakukan. Pemda harus secara menyeluruh memperbaiki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) terutama pada Sub-Sistem Pengangkutan dan Sub-Sistem Pengelolaan Limbah,” ungkapnya.
Senada dengan PKS, Fraksi Partai Golkar melalui Idrus Anjasmoro juga mendukung peningkatan pengelolaan air limbah domestik. “Sehubungan dengan pembangunan industri, Fraksi Partai Golkar berpendapat Pemkab Purbalingga harus segera mengambil langkah kongkret dalam mengatasi permasalah air limbah domestik,” ungkapnya.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Fraksi Gerindra yang diwakili Fiardha Anggar Kusuma menyatakan bahwa regulasi yang baik mengenai tata kelola perhubungan akan memberikan dampak positif pada berbagai sektor.
“Seperti meningkatkan PAD dan pertumbuhan perekonomian baik di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan maupun menunjang pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Amanat Demokrat melalui juru bicaranya, Musofan, memberikan pandangan tentang Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga. Menurutnya, ketahanan keluarga mencakup tiga aspek yaitu fisik, sosial, dan psikologis.
“Aspek ketahanan fisik yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Ketahanan sosial berorientasi pada nilai agama dan komunikasi efektif. Dan yang ketiga ketahanan psikologis,” jelasnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Purbalingga Herni Sulasti, serta para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. (dhs/Kominfo)