PURBALINGGA, Menjelang lebaran 1435 H, pemanfaatan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Purbalingga terus digenjot. Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto telah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 510/1531 Tahun 2014 tentang Penggunaan Produk Lokal Asli Purbalingga.
Instruksi Bupati tersebut disampaikan kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga. Selain sebagai tindak lanjut pencanangan Tahun 2014 sebagai tahun penggunaan produk lokal asli Purbalingga juga untuk mensukseskan program 100% Cinta Produk Dalam Negeri yang dicanangkan Kementerian Perdagangan RI.
“Instruksi Bupati menjadi bukti komitmen Pemkab dalam menggelorakan semangat penggunaan produk dalam negeri utamanya produk lokal Purbalingga,” terang Kepala Bagian Humas Setda Rusmo Purnomo, Senin (23/6).
Menurut Rusmo, instruksi Bupati memerintahkan seluruh pimpinan SKPD dan unit kerja untuk menggerakan dan memotivasi seluruh komponen masyarakat untuk mencintai dan memasarkan produk lokal Purbalingga melalui program-program yang ada di SKPD masing-masing.
“SKPD juga diminta menjadi contoh bagi masyarakat. Artinya ketika SKPD membuat kegiatan diminta mengutamakan penggunaan produk lokal asli Purbalingga,” katanya.
Dijelaskan dalam surat instruksi Bupati tersebut, penggunaan dan pemakaian produk-produk asli buatan masyarakat Purbalingga dapat diterapkan dalam kegiatan pengadaan jamuan tamu atau rapat-rapat, pengadaan pakaian seragam meliputi seragam batik tulis atau cap, seragam sekolah maupun seragam olah raga. Kegiatan lain yang diminta memanfaatkan produk lokal adalah pemakaian alat rumah tangga dan bingkisan parcel saat lebaran, hantaran pengantin maupun syukuran keluarga.
Khusus menyambut hari raya keagamaan seperti lebaran, natal dan lainnya termasuk hari besar nasional, tahun baru imlek, tahun baru masehi, dan tahun baru islam, jajaran SKPD juga diminta menghimbau steakholder dibawah kordinasinya untuk mengupayakan penggunaan produk lokal asli Purbalingga.
“Ketika akan memberikan parcel atau bingkisan kepada kolega perusahaan atau karyawannya, agar diupayakan memberikan porsi 60 % hingga 80 % produk asli UMKM Purbalingga,” tambahnya.
Parcel Lebaran
Terkait intruksi tersebut, kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) Purbalingga telah menyiapkan program parcel lebaran. Dimana produk-produk UMKM Purbalingga akan ditampung oleh kordinator program parcel lebaran Novi Kurnia S untuk dibuat parcel dan dipasarkan kepada SKPD dan instansi swasta terkait.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan UMKM pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Purbalingga, Adi Purwanto menuturkan, parcel akan berisi 80 persen produk UMKM Purbalingga. Seperti aneka roti lebaran, kacang umpet, kacang bawang, emping jagung, egg roll. Juga aneka minuman khas Purbalingga seperti wedangkoe, gula rempah, kopi manggis dan produk lainnya.
“Mulai ramadhan nanti, produknya sudah mulai ditawarkan kepada SKPD dan konsumen lainnya. Kami berharap kalangan perbankan dan perusahaan bersedia merespon instruksi bupati ini,” katanya.
Terkait adanya momentum tahun ajaran baru, pihaknya juga akan menghubungi pihak sekolah untuk bersedia menggunakan produk kerajinan batik Purbalingga sebagai seragam sekolahnya. Para perajin batik, lanjutnya, akan menawarkan produk batik printing yang harganya terjangkau kalangan pelajar.
“Paguyuban UMKM Purbalingga juga menyiapkan program 1 ruang 1 sapu produk Purbalingga,” tambahnya. (Hardiyanto)