PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif menyerahkan zakat maal senilai Rp 200 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga, Minggu (23/03/2025) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati.
Selain Bupati Fahmi, zakat maal juga diserahkan oleh Anggota DPR RI H Rofik Hananto yang juga merupakan ayah Bupati Fahmi senilai Rp 371.250.000. Total dana zakat yang terkumpul Rp 571.250.000 diharapkan dapat menjadi sumber bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Bupati Fahmi menegaskan bahwa penyerahan zakat maal ini merupakan bagian dari Gerakan Cinta Zakat. Ia berharap dana yang telah dihimpun melalui BAZNAS dapat dikelola secara optimal dan disalurkan tepat sasaran.

“Penyaluran zakat ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini membawa manfaat besar dan memberikan kebahagiaan bagi para penerima,” ujar Bupati Fahmi.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat muslim lainnya untuk turut berpartisipasi dalam gerakan ini dengan menunaikan zakat maal. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin luas pula dampak positif yang dirasakan oleh mereka yang berada dalam kesulitan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk membayar zakat melalui BAZNAS, karena ini adalah salah satu cara efektif dalam membantu sesama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Purbalingga, Sudijanto, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi yang telah diberikan oleh Bupati Fahmi dan H Rofik Hananto. Ia memastikan bahwa dana zakat yang diterima akan segera disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariat Islam.
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan zakat ini secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sudijanto.(tha/prokompim)