PURBALINGGA – Para Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Purbalingga menginginkan adanya peran serta Pemerintah Desa untuk mengalokasikan Dana Desa untuk kepentingan PAUD khususnya untuk honor kesejahteraan kepada pengajar. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Purbalingga, Tohar SE di sela kegiatan Silaturahmi Keluarga Besar Himpaudi Kabupaten Purbalingga di Aula Objek Wisata Purbasari Pancuranmas, Purbayasa Padamara, Kamis (13/6).

“Honor yang kami terima memang belum bisa untuk mencukupi kebutuhan. Harapannya ada anggaran dari Desa Dana untuk mengalokasikan penghargaan untuk rekan-rekan guru PAUD. Sejauh ini memang sudah ada desa yang mampu menerapkannya tapi juga ada yang belum,” katanya.

Sejauh ini sumber honor yang mereka terima diantaranya berasal dari lembaga PAUD mereka masing-masing, serta  honor  kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 400.000 per bulan.

Tohar memaparkan saat ini di Purbalingga terdapat 1047 guru Paud non-formal. Meski demikian belum semuanya mendapatkan  honor  kesra dari Pemkab Purbalingga. Sebab honor tersebut mendasari pada masa bhakti masing-masing guru. Ia berharap pada tahun-tahun yang akan datang honor tersebut bisa ditingkatkan nominalnya.

Kekurangan Hak Honor Kesra Akan Dirapel

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM mengklarifikasi terkait nominal  honor  kesra untuk guru Paud yang tersendat atau sempat berkurang dari nominal pemberian biasanya. Yakni dari yang biasa diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan, namun pada Januari hingga April (2019) lalu baru diberikan Rp 300.000 per bulan.

“Akan tetapi memang ada regulasi baru, Juklak-Juknis dari Permendikbud bahwasannya BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaran) Paud yang dulu ndompleng untuk membiayai guru-guru Paud saat ini BOP tidak diperbolehkan untuk membayar guru Paud,” katanya.

Oleh karenannya ada peralihan mata anggaran. Terkait hal ini, Bupati menjamin kekurangan hak tersebut (Rp 100.000 x 4 bulan) akan dibayarkan secara rapel pada pertengahan tahun atau APBD Perubahan ini.

Bupati mohon untuk didoakan bersama agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga terus meningkat, sehingga pada saatnya nanti juga mampu meningkatkan honor kesejahteraan para Guru Paud ini. Pada acara silaturahmi itu, Bupati juga memberikan tali asih kepada guru Paud yang masa tugasnya di atas 13 tahun.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Himpaudi karena selama ini atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas ikut kontribusi dalam Pembangunan Purbalingga, khususnya bidang Pendidikan Anak Usia Dini, juga ikut pembentukan karakter/nation and character building anak usia dini. Semoga apa

apa yang jadi kerja keras tercatat sebagai amalan ibadah,” katanya.(Gn/Humas)