PURBALINGGA – Persoalan guru tidak tetap (GTT) dan guru pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Purbalingga yang beberapa waktu lalu menuntut perbaikan nasib akan segera ditindak lanjuti. Pemkab segera mengusulkan mereka ke pemerintah pusat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas dan meminta agar PTT dan GTT yang tidak tercover dalam APBD dan menindak lanjuti mereka ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/kontrak,”terang Pejabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo saat menyampaikan sambutan pada acara Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa Bhakti XXI periode 2014-2019 Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Purbalingga di Aula PGRI Purbalingga, Sabtu (10/10).
Menurut Budi, dengan diangkatnya menjadi PPPK mereka akan seimbang dengan pegawai aparatur sipil Negara (ASN). Tidak semua GTT dan PTT dapat diangkat menjadi PNS karena kebijakan tiga menteri yang menerapkan zero growth pengadaan CPNS.
“Dengan diangkatnya PTT dan GTT menjadi P3K, mereka akan diberikan gaji oleh pemerintah pusat. Itu yang kita usulkan kepada pemerintah pusat, Karena tidak semua GTT dan PTT dapat diangkat menjadi PNS karena kebijakan tiga menteri yang menerapkan zero growth pengadaan CPNS. Namun tidak dipungkiri denga adanya PTT dan GTT sangat membantu pendidikan kita,”ujarnya.
Menanggapi demo ribuan guru PTT dan GTT beberapa waktu lalu, Budi mengatakan bahwa mereka tidak perlu berdemo lagi, karena hal tersebut tidak akan mengubah suasana dan hanya membuang energi.
“GTT dan PTT tidak perlu lagi berdemo, karena hanya buang-buang energy saja. Karena permasalah tersebut saat ini sudah menjadi catatan dan menjadi pemikiran di tingkat nasional. Dan saat ini dalam pembahasan. Jadi kalau PTT dan GTT diangkat menjadi PNS /ASN kemungkinan sulit karena jumlahnya yang sangat banyak. Selain itu, kebijkan zero growt dari tiga menteri yang menjadi kendala, sehingga P3K menjadi solusinya,”jelasnya.
Budi menambahkan, saat ini yang menjadi kesenjangan adalah antara gaji guru PNS dan gaji GTT dan PTT yang terpaut terlalu jauh. Sedangkan jumlah GTT dan PTT sekitar 4200 orang, ditambah dari PAUD sekitar 1500 orang. Sedangkan yang mendapatkan dukungan dari APBD jumlahnya 980 orang.
“Gaji guru PNS beserta sertifikasinya saat ini sudah melebihi gaji seorang bupati yang hanya Rp6 jutaan per bulan. Sehingga hal tersebut yang memicu kesenjangan diantara guru PNS dan guru PTT serta GTT. Untuk jumlah GTT dan PTT sekitar 4200 orang, ditambah dari PAUD sekitar 1500 orang. Sedangkan yang mendapatkan dukungan dari APBD jumlahnya 980 orang,”jelasnya.
Honor guru tahun 2015 yang tercover dalam APBD murni untuk 980 GTT dan PTT kata Budi, untuk tingkat SD sebesar Rp550. 000 dan SMP dan SMA Rp475.000.
“Sedangkan untuk guru SLTA dan SLTP yang tidak tercover dalam APBD mereka mendapatkan honor dari dana BOS serta komite sekolah dan mereka mendapatkan 200 ribuan dalam sebulan. Padahal dari mereka rata-rata dari sarjana. Sehingga mereka menuntut perbaikan penghasilan,”jelasnya.
Kondisi para GTT dan PTT ini, tandas Budi, diibaratkan masalah yang tidak bisa dilepas. Dan pemerintah harus hadir bagaimana menyelesaikan permasalahan yanga ada.
“Kondisi para GTT dan PTT sesuatu yang ibaratnya kalau dilepas akan menjadi masalah, kalau diisi terus juga menjadi masalah. Untuk itu pemerintah perlu hadir, bagaiamana mengatasi permasalahan yang ada. Karena kehadiran GTT dan PTT dibutuhkan lingkungan pendidikan untuk menunjang pelaksanan pendidikan dengan baik. Namun karena anggaran masih sangat minim kita masih sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah provinsi mapun pusat,”ujarnya. (Sukiman)