PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga meminta Pemerintah Provinsi Jateng untuk proporsional dalam mendistribusikan rapid test. Purbalingga hanya menerima jatah 85 buah, Jumlah ini tidak sebanding dengan kabupaten lain yang menerima lebih banyak, tetapi kasus positif Covid lebih kecil.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jateng untuk proporsional dalam mendistribusikan rapid test untuk penanganan covid19,” kata Asisten Administrasi Pembangunan Setda Purbalingga Drs Agus Winarno, M.Si saat menggelar rapat virtual dengan Pj Sekda Jateng, Selasa (31/3).
Disebutkan Agus Winarno, dibanding kabupaten di wilayah Banyumas sekitarnya, pasien positif covid19 di Purbalingga paling banyak, jumlahnya sudah 5 orang. Sementara yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 53 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1.486 orang. “MOhon kepada pemprov Jateng untuk proporsional dalam distribusi rapid test,” kata Agus.
Menanggapi permintaan tersebut, Pj Sekda Jateng Herru Setiadhie menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. “Permohonan dari Pemkab Purbalingga akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Jateng,” kata Herru Setiadhie.
Sementara itu secara terpisah, Direktur RSUD Goeteng Tarunadibrata, dr Nonot Mulyono, M.Kes mengatakan, penggunaan rapid test harus diulang dua kali setelah hari ketuju melakukan test. RSUD Goeteng memberlakukan, test bagi pasien dengan pengawasan dtetap dilakukan melalui uji swab, hal ini meski memakan waktu empat hari tapi lebih singkat. “karena jumlahnya yang terbatas, maka rapid test kami gunakan untuk petugas medis yang menangani langsung pasien covid. Jika jumlahnya berlebih, ODP bisa kami gunakan dengan rapid test,” katanya. (y-Humas Pbg)