PURBALINGGA – Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah berada di zona hijau dengan kategori A dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Dewi ayu Wulandari ketika menyampaikan hasil evaluasi secara daring, Selasa (27/2/2024).
“Hasil evaluasi menunjukkan Provinsi Jawa Tengah berada di peringkat ke-4 nasional dengan nilai 94.52,” terangnya.
Untuk Kabupaten Purbalingga, lanjutnya menjelaskan, berada di peringkat ke-12 di Jawa Tengah dan peringkat ke-47 Nasional, meraih kategori A dengan nilai 93.70.
“Hasil evaluasi pelayanan publik wilayah Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mayoritas meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, tambahnya, sebelumnya dilakukan pada bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 pada 1 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 29 Pemerintah Kabupaten, serta 6 Pemerintah Kota.
Ia berharap, seluruh Kabupaten/kota di Jawa Tengah bisa memaksimalkan peran pimpinan daerah dan fokus dalam mutu penyelenggaraan pelayanan publik. (GIN/Kominfo)