PURBALINGGA – Dalam rangka komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mewujudkan masyarakat Purbalingga yang berakhlakuk mulia, para guru Madrasah Diniyah (Madin) dan para Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) se-Kabupaten Purbalingga honornya akan dinaikan. Rencananya, Pemkab Purbalingga dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 akan menaikan honor bagi mereka sebanyak Rp50.000 dari honor yang mereka terima selama ini sebesar Rp100.000.
“Kalau melihat honor yang diberikan para guru madin dan P3N saat ini baru Rp100 ribu per bulan. Karena ketika saya dan ibu wakil bupati dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Purbalingga, honor tersebut sudah masuk dalam APBD,sehingga saya hanya tinggal melaksanakan saja. Nanti dalam APBD 2017 saya bersama wabup dan ketua dewan akan merumuskan, minimal honor mereka dinaikan,”kata Bupati Purbalingga Tasdi saat menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan Honor Guru Madin dan P3N se-Kabupaten Purbalingga di Pendapa Dipokusumo Selasa (28/6).
Bupati menjelaskan, bahwa honor Rp 100 kali 1.011 guru madin dan 385 petugas P2N dikali 12 bulan dibutuhkan anggran sekitar Rp1,2 miliar. Sehingga kedepan, dalam APBD 2017 yang akan disusun bulan Oktober honor guru madin dan P3N akan ditambah Rp50.0000.
“Dan untuk tahun depan saya nambah Rp50 ribu kayaknya bisa, karena dengan menambah jumlah segitu, berarti hanya menambah anggaran sekitar Rp600 juta. Pada pembahasan APBD 2017 yang dilaksanakan bulan Oktober, anggaranya akan di tambahin,”jelasnya.
Untuk itu, sambung Bupati, pihaknya mewakili Pemkab Purbalingga menitipkan anak-anak untuk diajari agar dapat menghafal AlQur’an serta ilmu agama lainya. Karena usia anak-anak merupakan aset untuk membangun bangsa yang akan meneruskan estafet kepemimpinan untuk membangun Purbalingga. Selain itu, petugas P3N juga diminta mengatasi persoalan, agar percepatan pelayanan baik adminsitrasi maupun teknis pelayanan bagi warga yang akan menikah agar dioptimalkan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Purbalingga Muhammad Nurhadi menjelaskan, bahwa bantuan kesejahteraan/honor bagi para guru madin dan petugas P3N diberikan untuk 1.011 guru madin dan 385 P3N se-Kabupaten Purbalingga atau sejumlah 1.396 orang. Bantuan yang diberikan untuk tahap pertama sebesar Rp100.000 per bulan selama lima bulan atau Rp500.000 kali 1.396, sehingga jumlah totalnya Rp698.000.000.
“Bantuan tersebut diberikan sebagai pengahrgaan dari pemkab untuk guru ngaji/ustad yang telah mendidik anak-anak menjadi sholeh dan sholeh, terutama meningkatkan kemampuan baca tulis AlQur’an dan ilmu agam yang lain juga pengahrgaan bagi petugas P3N yang telah melaksanakn tugas membantu pencatatan nikah untuk warganya,”jelasnya. (Sukiman)