PURBALINGGA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah mensosialisasikan kepada para wartawan dari wilayah Purbalingga, Kebumen, Cilacap, Banjarnegara, dan Banyumas terkait aturan baru Peraturan Dasar Organisasi Untuk Pengurus PWI, Sabtu (18/5) di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo Purbalingga. Salah satu hal yang baru yang harus dipahami para wartawan adalah penguasaan mengenai hukum pers dank ode etik jurnalistik.
“Aturan baru dari Dewan Pers termasuk untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ada mata uji baru dalam uji kompetensi wartawan yakni hukum pers dan kode etik jurnalistik selain 10 mata uji yang biasa dilaksanakan,” kata Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS.
Hal itu perlu dilakukan, sebab sejauh ini dinilai masih banyak ditemukan wartawan yang profesional ataupun media yang masih melanggar kode etik jurnalistik dan hukum pers. Sejak kepengurusan PWI Jateng yang sekarang, tercatat sudah terlaksana 13 kali UKW baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pelaksanaan UKW ini menjadi gambaran bahwa kami serius untuk meningkatkan kapasitas SDM wartawan di Jateng. UKW ini juga keberpihakan kami untuk meyakinkan para stakeholder bahwa menghadapi wartawan yang sudah kompeten, dan bersertifikasi, sehingga para mitra kerja ini diharapkan bisa lebih tenang ketimbang menghadapi para wartawan yang belum tersertifikasi,” katanya.
Oleh karena itu PWI Jateng mendorong kawan-kawan pengurus PWI yang berada di kabupaten/kota untuk meningkatkan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota setempat. Yakni bagaimana memasukan atau memeperjuangkan anggaran UKW ini diikutkan dalam APBD kabupaten/kota. Ini menjadi salah satu produk puncak dari kerjasama-kerjasama yang kita lakukan yang selama ini sudah diselenggarakan di Banyumas, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pati, Kudus, Banjarnegara dan Demak.
“Kami harapkan nanti Kebumen, Purbalingga dan Cilacap ini bisa merencanakan hal yang sama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga yang diwakili Sekretaris Daerah, Wahyu Kontardi SH menilai positif kegiatan sosialisasi ini, diharapkan nanti para pengurus PWI dan insan pers dibawah naungan pwi akan lebih memahami aturan tersebut dan tentunya lebih memiliki profesionalitas dalam berorganisasi dan menjalankan tugasnya dilapangan.
“Untuk itulah keberadaan PWI sangat penting untuk menjamin bahwa wartawan yang berada di bawah naungan PWI adalah wartawan yang profesional dan benar-benar memahami kode etik jurnalistik, sehingga wartawan yang tergabung dengan wadah organisasi PWI benar-benar wartawan berkompeten dan profesional serta dilindungi oleh undang-undang dan Dewan Pers,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini mungkin platform media mengalami perubahan, tapi jurnalisme akan terus abadi. Tugas para wartawan dan media yang ada saat ini adalah merawat kebangsaan, termasuk dengan menyampaikan kritik dan pandangan-pandangan pers yang independen.
“Untuk itulah, pemerintah daerah Kabupaten Purbalingga sangat apresiatif terhadap keberadaan pers. Membangun sebuah daerah harus ada sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan pers. Tanpa adanya sinergi kedua belah pihak, mustahil kemajuan pembangunan Kabupaten Purbalingga dapat diketahui oleh masyarakat,” katanya.(Gn/Humas)