PURBALINGGA INFO – Bupati Purbalingga diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purbalingga, Pandi, menerima penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Duplikat Bendera Pusaka diserahkan langsung oleh Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi, Selasa (6/8/24) bertempat di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyerahan dan penerimaan duplikat Bendera Pusaka ini, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Purbalingga, Pandi, mengatakan duplikat Bendera Pusaka nantinya akan di dikibarkan pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tingkat Kabupaten Purbalingga.
“Duplikat Bendera Pusaka digunakan selama 10 tahun. Jika rusak sebelum 10 tahun, maka pemerintah daerah akan mengajukan permohonan tertulis kepada BPIP,” katanya.
Sejak tahun 1969 atau dalam kurun waktu 55 tahun duplikat Bendera Pusaka baru kembali didistribusikan pada tahun 2024.
“Bendera adalah lambang negara, simbol dan jati diri bangsa yang harus kita jaga bersama-sama. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia adalah proklamasi terbaik sepanjang sejarah yang dikumandangkan saat Perang Dunia II,” ungkapnya. (dhs/Kominfo)