PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Purbalingga, terus berkomitmen untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan fasilitasi percepatan pembangunan desa melalui bantuan keuangan khusus (BKK) kepada pemerintah desa.

Hal tersebut diampaikan Kepala Dinpermasdes Purbalingga, Eni Sosiatman, saat acara penerimaan penghargaan “Apresiasi Bangga Membangun Desa” di GOR Indoor Sasana Krida Perwira Kabupaten Purbalingga, Rabu (21/8/24).

“Pada tahun 2023, total anggaran yang dialokasikan, termasuk di APBD perubahan, mencapai 28,09 miliar rupiah. Sedangkan pada tahun 2024 ini, anggaran dari APBD murni saja sebesar 15,30 miliar rupiah. Anggaran ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan Apresiasi Bangga Membangun Desa merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada desa beserta seluruh unsur penyelenggara pemerintah desa.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai pemacu semangat bagi desa dan jajaran pemerintah desa agar mereka benar-benar dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di desa. Kami juga memberikan apresiasi dan reward kepada desa yang menunjukkan kinerja terbaik. Semangat berkompetisi penting untuk memacu kita semua menjadi lebih baik,” ujar Bupati Tiwi.

Sebagai bentuk apresiasi, desa pemenang diberikan hadiah berupa satu unit sepeda motor. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa terfavorit, yang salah satu reward-nya adalah ibadah umrah gratis.

Penerima penghargaan kategori Percepatan Penurunan Stunting Tertinggi, Kepala Desa Karangklesem, Suwatyo, mengungkapkan keberhasilan desanya dalam menurunkan angka stunting berkat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk bidan desa, kader kesehatan, PKK, dan posyandu. Desa Karangklesem juga menganggarkan dana desa sebesar 60 juta rupiah untuk penanganan stunting, yang digunakan untuk posyandu, alat kesehatan, serta tambahan gizi bagi anak-anak stunting.

“Kami mengalokasikan 50 ribu rupiah per anak per bulan untuk tambahan gizi, dan alhamdulillah, jumlah anak stunting yang semula 36 sekarang tinggal 6,” jelasnya. (dhs/Kominfo)

 

Berikut adalah daftar penerima penghargaan dalam acara Apresiasi Bangga Membangun Desa:

  • Kategori Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2024: Juara I Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, Juara II Desa Onje Kecamatan Mrebet, Juara III Desa Siwarak Kecamatan Karangreja
  • Kategori Percepatan Penurunan Stunting Tertinggi Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2024: Desa Karangklesem Kecamatan Kutasari, Desa Limbasari Kecamatan Bobotsari, Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang
  • Kategori Desa dengan Nilai Hasil Evaluasi Digitalisasi Desa Terbaik: Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon
  • Kategori Lomba Desa Wisata: Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon
  • Kategori Lomba Perpustakaan Desa: Perpustakaan Desa “Cahaya Ilmu”, Desa Sempor Lor, Kecamatan Kaligondang
  • Kategori Desa UHC Terbaik: Desa Serang, Kecamatan Karangreja
  • Kategori Kepala Desa Favorit: Kepala Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja
  • Kategori Perangkat Desa Favorit: Dewi Purnamasari, S.AP., dari Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet
  • Kategori Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tergiat: BPD Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari
  • Kategori Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K) Tergiat: LPMK Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga
  • Kategori Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Terbaik: TP PKK Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja
  • Kategori Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa/Kelurahan Senior: Ny. Trustilarsih (Tgl. Lahir: 1 Agustus 1947)
  • Kategori Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Terlama Masa Mengabdi: Ny. Christiana Retno Djumilah (Masa Pengabdian 55 Tahun sejak Tahun 1969)
  • Kategori Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Progresif: BUMDesa “Darma Tirta”, Desa Kedarpan, Kecamatan Kejobong.