PURBALINGGA, INFO – Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Ato Sutanto menyampaikan materi terkait anti korupsi kepada 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Andrawina Hotel Owabong Kecamatan Bojongsari. Kegiatan yang dilaksanakan hari Selasa-Kamis (13-15/8) tersebut merupakan orientasi bagi PPPK formasi tahun 2022.
Ato mengatakan, dampak masif korupsi terhadap birokrasi pemerintahan antara lain birokrasi tidak efisien dalam layanan publik, matinya etika sosial-politik, dan runtuhnya otoritas pemerintahan. Dia menambahkan, bentuk tindak korupsi antara lain suap-menyuap, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, kecurangan, benturan kepentingan, dan gratifikasi.
“Berani jujur langkah awal berantas korupsi,” tandasnya.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purbalingga, Wal Afiyah Nurhidayah mengatakan kegiatan orientasi PPPK ini diikuti oleh total 186 orang yang terbagi menjadi 3 angkatan. Setiap Angkatan PPPK yang berasal dari Dindikbud, Dinkes, dan tenaga teknis akan mengikuti orientasi selama 3 hari akhir Agustus 2024.
“Harapannya teman-teman PPPK bisa melaksanakan tugas di OPD masing-masing terkait nilai dan etika di organisasi, disamping itu juga agar teman-teman PPPK agar lebih bisa bekerja dengan lebih baik,” pungkasnya. (fph/kominfo)