PURBALINGGA – Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga di tahun 2024 memperoleh predikat Baik dengan nilai 76,98 meningkat sangat jauh jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang memperoleh predikat Kurang dengan nilai 27,3.
Hal tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti dalam Rapat Capaian Penilaian ITKP (Indeks Tata Kelola Pengadaan) dan Persiapan Pelaksanaan MCP di Operation Room Graha Adiguna Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Selasa (14/1/2025)
“Di tahun 2022 kita mendapatkan nilai 27,3 dengan klasifikasi Kurang, kemudian di tahun 2023 kita genjot hingga memperoleh nilai 62,91 (Cukup) dan di tahun 2024 76,98 (Baik),” jelas Herni.
Herni menjelaskan bahwa ada 2 dari 3 Indikator yang berkontribusi dalam peningkatan nilai ITKP Purbalingga yaitu Indikator Tingkat Kematangan UKPBJ dan Indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan.
“Indikator Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ dengan skor maksimal 30, kita baru dapat skor 8,89 dikarenakan kurang kualifikasi Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” tuturnya.
Herni menegaskan bahwa walaupun secara nilai meningkat, akan tetapi persaingan di level Jawa tengah masih di berada di peringkat 25. Sehingga perlu ada target yang tinggi akan tetapi tetap realistis di tahun 2025.
“Untuk meningkatkan nilai Indikator Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ, ada beberapa cara pengisian SDM PBJ ini misalnya dengan pengadaan PPPK, atau dengan Inpassing,” jelasnya.
Dalam Indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan, ada 3 Sub Indikator yang berkontribusi cukup signifikan yaitu pada RUP SIRUP, e-Tendering, dan Toko Daring dengan poin maksimal (100%).
“Sisanya e-Katalog ada pada angka 3,03 dari 4 (75,66%), non e-Tendering/non e-Purchasing ada pada angka 4,55 dari 5 (91,04%) dan e-Kontrak ada pada angka 4,51 dari 5 (90,17%),” ucapnya. (an/komin)