PURBALINGGA – Plt Bupati Purbalingga melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Drs Agus Winarno MSi meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) untuk segera menuntaskan warga yang belum perekaman KTP Elektronik (E-KTP). Hal itu diungkapkan dalam Rakor Dukcapil di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (16/1/2019).
Berdasarkan data dari Dinpendukcapil Purbalingga per tanggal 14 Januari 2019 masih terdapat 8360 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 tinggal 3 bulan.
“Jika data tanggal 31 Desember 2018 masih terdapat 8607 warga yang belum perekaman, sedangkan 14 Januari 2019 berkurang jadi 8360 maka diestimasikan Dindukcapil bisa melakukan 247 rekaman selama 14 hari. Padahal Pemilu tinggal 3 bulan lagi,” katanya.
Oleh karenaitu ia meminta agar Dinpendukcapil bekerja ekstra keras untuk menuntaskan sisa tersebut. Jika dalam jangka waktu normal diestimasikan bisa selesai 13 bulan itu, maka ini harus bisa diselesaikan dalam jangka waktu 3 bulan.
“Artinya harus kerja keras 4 kali lipat. Maka harus ada terobosan-trobosan yang dilakukan baik dengan teknologi atau metode kerja, silahkan,” katanya.
Rakor ini dihadiri oleh para camat dan kepala sekolah baik dari SMA, SMK, MA se-Purbalingga. Mereka juga diminta untuk bersinergi dan kerjasama untuk kelancaran proses penuntasan perekaman E-KTP.
Kepala Dinpendukcapil Purbalingga Drs Imam Sujono mengatakan sejauh ini kendala yang paling berarti dalam perekaman E-KTP adalah kehadiran warga itu sendiri. “Kami sebenarnya siap, namun yang seringkali kami hadapi ialah begitu jemput bola ternyata orang yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat,” katanya.
Setelah dilaksanakan Rakor ini, Dinpendukcapil segera melakukan perekaman di berbagai tempat, yakni di seluruh SMA/SMK/MA di Purbalingga serta di berbagai desa/kelurahan tersebar di 18 kecamatan. Oleh karena itu, kepada undangan yang hadir untuk bisa mengkondisikan siswa/siswi atau warganya yang belum rekam E-KTP untuk hadir pada jadwal yang sudah ditentukan.
Dari 8360 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, 3981 diantaranya adalah pemilih pemula. Adapun agenda 3 hari ke depan, Dinpendukcapil akan menyelenggarakan perekaman di berbagai titik. Tanggal 17 Januari berlangsung di SMKN 1 Karanganyar, tanggal 18 Januari di SMAN 1 Purbalingga ]dan SMAN 2 Purbalingga, serta tanggal 19 Januari berlangsung di Pasar Segamas.
“Di Pasar Segamas nanti selain rekam E-KTP kami juga memberikan pelayanan tuntas, baik perubahan data kependudukan, akta kelahiran maupun pembuatan Kartu Keluarga,” katanya.
Minimnya blangko E-KTP yang diberikan oleh pemerintah pusat, bagi mereka yang baru melakukan rekam data ataupun perubahan KTP baru, akan mendapatkan Surat Keterangan (Suket). Imam mengungkapkan akhir Desember kemarin baru tersedia 500 keping blangko E-KTP padahal kebutuhan saat ini mencapai 30 ribuan keeping baik untuk KTP baru maupun KTP perubahan.(Gn/Humas)