PURBALINGGA, INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali meraih prestasi nasional dibidang perdagangan berupa Anugerah Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI. Trophy penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI kepada Wakil Bupati Purbalingga, H. Sudono di Pullman Bandung Grand Central, Jumat (10/11).
Penetapan sebagai DTU tidak terlepas dari capaian kinerja Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) terhadap 2 kriteria penilaian. Penilaian pertama kriteria utama yang terdiri atas indikator Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks tertib ukur ( UTTP dan BDKT sesuai ketentuan).
“Yang kedua adalah Kriteria Penunjang yang terdiri atas indikator pemahaman masyarakat dan Indeks inovasi pelayanan metrologi legal,” jelas Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin.
Johan menambahkan, di tahun 2022, layanan metrologi legal melalui UPTD Metrologi Legal Dinperindag telah memberikan layanan tera, tera ulang terhadap sebanyak 17.779 UTTP. Layanan tersebut baik yang berada di lokasi usaha pasar tradisional, pertokoan modern, pabrik, SPBU, termasuk meter air PDAM.
Pengawasan terhadap kebenaran alat UTTP juga dilaksanakan secara rutin oleh Pengawas Kemetrologian.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan agar UU Perlindungan Konsumen dapat dijalankan dalam transaksi usaha di Kabupaten Purbalingga,” imbuh Johan.
Adapun Inovasi pelayanan Kemetrologian yang telah digagas UPTD Metrologi Legal Dinperindag antara lain layanan jemput bola tera tera ulang (SiBandul Terang), pembangunan zona Integritas, e-Retribusi Tera Tera Ulang.
Selain ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur, sebanyak 5 pasar di Purbalingga juga ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) yakni Pasar Karanganyar, Pasar Kutabawa, Pasar Pengalusan, Pasar Tobong dan Pasar Bukateja. (*)