PURBALINGGA, INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menargetkan untuk mendapatkan predikat sebagai badan publik yang informatif. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekaligus Atasan PPID Kabupaten Purbalingga, Herni Sulastri saat kegiatan Visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Kamis (26/10).
Herni mengatakan, dari hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Tahap I dan Tahap II saat ini PPID Kabupaten Purbalingga telah meraih poin 90,88. Pada monev Tahap III yang diselenggarakan di Graha Operation Room (OR) Setda Purbalingga berbagai dokumen pendukung dari berbagai PPID Pelaksana telah disiapkan untuk meraih hasil yang maksimal.
“Dengan dukungan dari OPD selaku PPID Pelaksana, diharapkan Kabupaten Purbalingga bisa informatif,” katanya.
Selain dokumen yang diverifikasi, Kepala Dinas Kominfo selaku PPID Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti juga memaparkan berbagai inovasi yang ada dan secara signifikan telah banyak mengakomodir kebutuhan masyarakat khususnya dalam hal pelayanan informasi. Selain itu, dia berharap dengan predikat informatif bisa semakin memotivasi PPID untuk memberikan pelayanan yang lebih prima lagi.
Hadir dalam Visitasi tersebut, Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan saat ini pelayanan informasi harus bisa mengakomodir khususnya masyarakat berkebutuhan khusus. Selain itu, informasi juga harus disebarluaskan melalui media sosial yang banyak digunakan generasi muda.
“Saat ini berbagai instansi pemerintah sudah mulai aktif medsosnya, bahkan di kementerian sudah mulai menggunakan Tik Tok,” pungkasnya. (fph/kominfo)