PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga berhasil mendapatkan sertifikat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3. Sertifikat yang ditujukan atas kinerja Inspektorat Daerah Purbalingga ini diserahkan langsung oleh Gubernur Ganjar Pranowo didampingi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) RI Dr Muhammad Yusuf Ateh Ak MBA CFSA CGCAE, kepada Wakil Bupati Purbalingga Sudono ST MT, Jum’at (26/03/2021) saat Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) tingkat Provinsi Jawa Tengah, di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang.
Disamping APIP Inspektorat Daerah Purbalingga, diserahkan juga penghargaan/sertifikat yang sama untuk Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kudus dan Kota Semarang. Kepala BPKP RI Dr Muhammad Yusuf Ateh Ak MBA CFSA CGCAE dalam laporannya mengatakan, Kapabilitas APIP Level 3 merupakan target Presiden Jokowi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
“Salah satu strategi dalam peningkatan kapabilitas APIP adalah dengan melakukan self assessment kapabilitas APIP berdasarkan Internal Audit Capability Model (IA-CM),” katanya.
Model ini terdiri dari 5 level dimana setiap level menggambarkan karakteristik dan kapabilitas dari suatu unit audit internal pada level tersebut. Level IA-CM bersifat progresif artinya makin tinggi levelnya semakin baik kapabilitasnya. Dan level rendah merupakan fondasi bagi level yang lebih tinggi
Adapun pengertian masing-masing kelima level APIP sebagai berikut, Level 1 (initial) APIP belum memiliki pedoman dan kerangka kerja, level 2 (infrastructure) APIP telah memiliki infrastruktur dan pedoman namun belum sesuai standar. Level 3 (integrated) APIP telah memelihara kualitas praktik profesionalnya, menilai dan memelihara kualitasnya secara terus-menerus. Sedangkan level 4 (managed) APIP telah menerapkan audit individual yang berbasis risiko dan pada level 5 (optimizing) APIP telah menjadi unit yang terus belajar baik dari dalam maupun dari luar organisasi untuk perbaikan berkelanjutan, dengan outcome APIP menjadi agen perubahan.
“Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah Republik Indonesia menargetkan kapabilitas APIP di tahun 2019 berada pada Level 3.” katanya.
Dari 30 kabupaten/kota binaan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, baru 20 APIP yang meraih. Plt Inspektur Inspektorat Daerah Purbalingga Kusmartadi SH menjelaskan, selama Tahun 2020, tim kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga dengan terus dipandu dan didampingi oleh Tim Kapabilitas APIP dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
“Kami telah berupaya secara terus menerus dan berkesinambungan untuk memenuhi kekurangan infrastuktur pada elemen-elemen yang memerlukan perbaikan,” katanya.
Berdasarkan surat Nomor SP-1341/D3/04/2020 tanggal 20 Desember 2020 dari Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, BPKP yang tertuang dalam laporan Nomor LQAPIP-760/PW11/6/2020 tanggal 17 Desember 2020 Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga telah memperoleh Predikat Level Kapabilitas APIP Level 3 melalui Ekspos Akhir Kapabilitas APIP yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 dengan Tim Penilai Kabapilitas APIP dari BPKP Pusat.
“Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan ekspose kepada Tim Panelis dari BPKP Pusat secara virtual. Dari hasil ekspose tersebut telah ditetapkan oleh BPKP Pusat bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga telah berada pada Level 3 pada semua elemen yang menjadi kriteria penilaian Kapabiltas APIP.” jelasnya.
Wakil Bupati Purbalingga Sudono ST MT mengapresiasi APIP Inspektorat Daerah Purbalingga yang sudah memiliki sertifikat kapabilitas APIP Level 3. Terlebih di Provinsi Jawa Tengah, belum seluruh Inspektorat Kabupaten / Kota mendapatkan level 3 untuk Kapabilitas APIP.
“Hal ini patut dibanggakan, karena di lingkungan Eks Karesidenan Banyumas, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga sudah mencapai level 3. Belum semua kabupaten di eks Banyumas mendapat sertifikat kapabilitas APIP level 3.” katanya.(Umg/Humaspurbalingga)