PURBALINGGA, HUMAS – Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo, SH, S.Ik, MH mengatakan, pihaknya tidak akan menutup informasi untuk masyarakat. Peraturan perundang-undangan menuntut polisi agar memberikan informasi kepada publik. Jika diibaratkan sebagai makluk hidup, informasi sebagai darah, oleh karenanya harus mengalir ke seluruh tubuh.
“Media dan wartawan tentunya menjadi sahabat polisi untuk ikut membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” kata Ferdy Sambo saat acara perkenalan dan ramah tamah dengan jajaran wartawan liputan Purbalingga, Jum’at (17/2) siang. Ferdy Sambo baru bertugas di Purbalingga mulai 7 Pebruari 2012. Ikut dalam silahturahmi tersebut para kasat dan kapolsek.
Menurut Bapak tiga orang anak ini, Undang-undang Pers nomor 40/1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik, serta kesepakatan Kapolri dengan Dewan Pers, maka pihaknya mengaku harus menjalin hubungan baik dengan para wartawan. “Saya berharap pendapat bad news is a good news, bisa berubah menjadi good news is good news,” kata Ferdy Sambo.
Menurut mantan Kasat Serse Polresta Metro Jakarta Barat ini, dirinya meminta kepada rekan-rekan wartawan jika ada anak buahnya yang berjumlah sekitar 800 salah, segera laporkan. “Jika ada anak buah saya yang salah, silahkan laporkan ke saya, jika bagus silahkan ditulis,” kata pria asal Makasar Sulawesi Selatan ini.
Ferdy Sambo juga menegaskan, pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Saya datang ke masyarakat bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani,” ujarnya. (Prayitno)