PURBALINGGA, INFO- Kecamatan siap menjadi wilayah bebas narkoba dan menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikan Camat Karangreja, Didik Agus Purwanto saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (26/9/2019) di Pendapa Kecamatan Karangreja.
Didik mengatakan, di wilayah Karangreja beberapa waktu silam terdapat pengguna narkoba dan sedang melalui proses hukum. Dirinya tidak ingin wilayah terpapar narkoba kembali sehingga semua pihak harus sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pemberantasannya.
“Kami meminta semua pihak untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kecamatan Karangreja. Semua yang ada di wilayah Karangreja ya anak saya makanya saya mohon ikut disukseskan pemberantasan narkoba di Karangreja,” kata Didik.
Kepada yang hadir yaitu TP-PKK Kecamatan, Dharma Wanita serta seluruh organisasi wanita Didik menambahkan, wanita adalah madrasah atau sekolah bagi keluarga sehingga akan efektif jika mereka dijadikan agen pemberantasan narkoba. Peran wanita juga dibutuhkan karena mereka dianggap lebih peka terhadap gelagat seseorang dan itu bisa diaplikasikan pada upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Peran wanita sangat dibutuhkan karena adalah madrasah atau sekolah bagi keluarga sehingga penamanan akan nilai-nilai akan lebih mengena,” imbuhnya.
Hadir mewakili Bupati Purbalingga, Kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga, M. Fathurohman yang menuturkan peredaran narkoba saat ini sudah sangat terorganisir serta masif. Peredaran narkoba bukan lagi berorientasi pada bisnis semata tapi juga pelemahan generasi penerus agar mereka tidak berdaya sehingga kekuatan Negara akan tergerogoti. Oleh karena itu semua pihak harus melawan balik peredaran narkoba dengan melakukan sosialisasi yang masif pula kepada masyarakat luas agar ruang gerak pengedar narkoba terbatas.
“Bupati berpesan agar semua pihak dengan masif pula melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba sehingga ruang gerak para pengedar terbatas dan anak-anak kita terselamatkan dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (KP-4).