PURBALINGGA – Pemerintah Kecamatan Kemangkon dalam menerapkan kedisiplinan pelaksanaan apel pagi yang merupakan kewajiban setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya dilakukan jajaran kecamatan saja. Akan tetapi semua jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kecamatan juga melaksanakan apel pagi bersama atau gabungan di Kecamatan Kemangkon.
“Setiap hari Senin pada minggu pertama dan ketiga, semua PNS dan tenaga kontrak dlingkungan Pemerintah Kecamatan Kemangkon bersama jajaran SKPD seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Dindik) kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) beserta UPT melaksanakan apel pagi gabungan di kantor kecamatan,”jelas Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemangkon Pratono Adi Senin (16/5) di halaman Kecamatan Kemangkon saat inspeksi mendadak (sidak) Bupati Purbalingga bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Menurut Pratono Adi, selain SKPD yang ada di kecamatan, para kepala desa (kades) yang ada di wilayah Kecamatan Kemangkon juga diikutkan apel pagi gabungan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Tasdi menegaskan kembali, bahwa sorang pejabat harus menjadi seorang manajer yang handal dan punya inovasi. Selain itu, bupati juga meminta agar mindset dan perilaku PNS diubah menjadi pelayanan dan menjadikan masyarakat sebagai raja yang harus mendapatkan pelayanan yang prima.
Menurut bupati, saat ini, kepala daerah bukan lagi seorang raja yang harus dilayani, begitu juga PNS. Sedangkan dalam Undang Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik seorang bupati bukan lagi seorang penguasa akan tetapi pelayan masyarakat, begitu juga dengan PNS, sehingga mindset (pola pikir) serta sikapnya harus diubah.
“Apalagi sekarang bupatinya dari rakyat jelata, akan tetapi bukan dari mana bupatinya berasal, sekarang bupati buka lagi sorang raja yang harus dilayani, sehingga dalam UU Nomor 25 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam UU tersebut perubahan sikap atau perubahan mindset seorang bupati bukan lagi penguasa akan tetapi pelayan masyarakat, begitu juga dengan PNS, jadi perilaku kita harus diubah dan jangan hanya ngomong saja,”tutur nya.
Untuk itu, tambah bupati, pelaksanaan apel pagi yang merupakan kewajiban dan kedisiplinan aparatur Negara sampai kapanpun akan tetap dilaksanakan. Pelaksaan apel akan dilakukan berkesinambungan di setiap SKPD serta natinya tidak hanya sekali , akan tetapi dilakukan terus menerus.
Terkait dengan kinerja, saat ini pihaknya bergerak cepat dalam berbagai program-program dan kebijakan yang dilaksanakan, sehingga semua PNS agar mengikuti irama tersebut. Kalau pemimpinannya bergerak cepat, semua PNS diminta menyesuaikan irama. Sehingga kecepatan yang saat ini program-programn ya berjalan diibaratkan kendaran dengan kecapatan 50 kilo meter perjam, harus dipacu lebih cepat lagi.
“Program-program yang saya lakukan saat ini, bukan lagi dibawah kecepatan 50 kilometer perjam, namun sudah lebih cepat dari itu, sehingga para PNS harus mengikuti irama, harus cepat, kalau tidak kan malu. Masa kita anak muda kok memble,”tuturnya. (Sukiman)